Mengaku Satgas Covid-19, Pria di Yogyakarta Bawa Kabur 2 HP
Merdeka.com - Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta membekuk seorang pria berinisial WS alias Aji (29). Aji harus berurusan dengan hukum karena mengaku sebagai petugas dari Satgas Covid-19 dan membawa kabur dua handphone milik korban.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menerangkan bahwa peristiwa penipuan terjadi di Alun-Alun Utara pada 7 Juni yang lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban yaitu Herman Fauzi (26) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sedang berada di Alun-Alun Utara sendirian.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang duduk sendirian di Alun-Alun Utara. Pelaku mengaku dari Satgas Covid-19 dan menginterogasi korban yang masih berada di lokasi pada pukul 23.00 WIB," ujar Purwanto, Senin (26/6).
Saat interogasi, pelaku meminta dua handphone milik korban sebagai jaminan. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengikutinya dari belakang dengan menggunakan sepeda motor ke kantor untuk interogasi lanjutan. Saat di tengah jalan, pelaku melarikan diri dan membawa dua handphone milik korban.
"Dua handphone milik korban yaitu merek Oppo dan Vivo senilai total Rp5,4 juta dibawa lari pelaku. Korban pun melaporkan kasusnya ke kami. Kemudian pelaku berhasil kita amankan pada 15 Juni kemarin di pojok benteng," ucap Purwanto.
"Saat ditangkap, pelaku mengaku telah menjual satu handphone merek Vivo milik korban sudah dijual seharga Rp700 ribu. Sedangkan handphone merek Oppo dipakai sendiri oleh pelaku," imbuh Purwanto.
Purwanto menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali. Terakhir pelaku berurusan dengan hukum di Polres Sleman pada 2019. Pelaku mengaku sebagai petugas Satresnarkoba Polres Sleman dan melarikan handphone milik seorang korban.
"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP. Pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya