Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dijerat Pasal Ujaran Kebencian & Penodaan Agama
Merdeka.com - Polisi masih memproses kasus Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya. Dia pun dikenakan pasal terkait penodaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama itu Pasal 156 huruf a," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Selain itu, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph Paul Zhang. Adapun laporan kasus tersebut tercatat dengan LP Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021.
"Segera DPO segera akan dikeluarkan Bareskrim," jelas dia.
Rusdi pun menyinggung tugas dari Virtual Police (VP) yang sebenarnya terkait dengan kasus viral kali ini. Termasuk akan ada evaluasi dalam pergerakan masif ke depannya.
"Ketika Polri mengaktifkan, banyak pihak-pihak yang kurang pas dengan Virtual Police. Ternyata dengan kejadian ini tentunya menjadi penilaian bagi Polri, bagaimana Virtual Police itu bisa dilaksanakan secara lebih aktif lagi, untuk mencegah hal-hal yang sama bisa terjadi di dunia maya di Indonesia," Rusdi menandaskan.
Keberadaan Jozeph Paul Zhang
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada tahun 2018 silam. Dara data perlintasan Imigrasi, terlapor kasus penistaan agama itu meninggalkan tanah air 3 tahun silam menuju Hongkong.
"Yang bersangkutan meninggalkan Indonesia tahun 2018, saat itu menuju Hongkong," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara saat dihubungi merdeka.com, Senin (19/4).
Pihak Imigrasi menyatakan tak mengetahui detail keberadaan buronan polisi yang dikabarkan berada di Jerman tersebut. Namun jejak perjalanan Jozeph itu telah disampaikan pihak Imigrasi ke Bareskrim Polri.
"Terkait posisi di Jerman, kami tidak mengetahui," kata Angga.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga tengah mendalami dugaan terlapor kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang di luar negeri. Jozeph Paul Zhang sebelumnya disebut berada di Jerman.
"Masih didalami masalahnya, termasuk penelusuran data imigrasi," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (18/4).
Keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri sebelumnya diungkapkan pelapor Husin Shahab. Husin mengaku mendapat informasi Jozeph berada di luar negeri tepatnya Jerman.
"Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," kata Husin saat dihubungi, Minggu (18/4).
Husin berharap, agar aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan terhadap Jozeph meskipun berada di luar negeri. Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Jozeph dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama serta Nabi Muhammad SAW dengan nomor laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
"Kemarin ya sebelum zuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus pada penistaan agama Pasal 156 A KUHAP," kata Husin.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok
Tiga jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Polisi 99 Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah belum dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSudah Teridentifikasi, Jenazah Najwa Ghefira Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakpek akan Diserahkan ke Keluarga
Penyerahan jenazah, lanjut Jules, akan difasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenazah Danramil Aradide yang Gugur Ditembak OPM, Segera Dievakuasi ke Nabire
Letda Otovians gugur karena diserang dan ditembak oleh OPM
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Dunia Usai Salat Zuhur
Meninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca Selengkapnya12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Dari total 12 jenazah, tujuh di antaranya laki-laki dan 5 perempuan.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya