Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Menantu Eks Pejabat Polri, Pasutri Tipu Pengusaha Rp39 Miliar

Mengaku Menantu Eks Pejabat Polri, Pasutri Tipu Pengusaha Rp39 Miliar Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami-istri berinisial DK alias DW dan KA ditangkap polisi setelah menipu seorang pengusaha senilai Rp 36 miliar berinisial ARN. Pelaku berhasil memperdaya korban setelah mengaku sebagai menantu dari mantan petinggi Polri untuk menjalin kerjasama usaha.

Namun pil pahit harus ditelan oleh ARN setelah uang disetorkan untuk investasi lenyap bak ditelan bumi. Korban akhirnya melaporkan penipuan dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Namun, dua di antaranya yakni DK alias DW dan KA dijebloskan ke tahanan. Sementara sisanya, lima tersangka dikenakan wajib lapor. Kepolisian menilai peran mereka pasif dan bersikap koperatif.

"Jumlah tersangkanya ada tujuh. Tapi hanya dua yang ditahan. Dua orang ini aktif melakukan rangkaian kata bohong. Salah satunya adalah mengaku menantu mantan pejabat Polri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).

Menurut Yusri, kasus dugaan penipuan berawal dari pertemuan antara korban ARN dengan sepasang suami-istri di kawasan Pondok Indah pada Januari 2019. Saat itu korban dirayu agar mau menanamkan modal di sebuah perusahaan pertambangan. Tersangka bahkan sampai mengaku-ngaku sebagai mantan menantu petinggi Polri untuk menyakinkan korban.

"Korban mulai tertarik untuk menggarap proyek bersama tersangka," ujar dia.

Yusri menyebut, awal korban diminta mentransfer uang dengan jumlah Rp 24 miliar untuk pembelian lahan. Dari situ, tersangka terus memeras korban dengan dalih investasi. Yusri menyampaikan setidaknya sudah Rp 39 miliar yang disetorkan kepada tersangka.

Yusri menyebut, tersangka tidak bisa menepati janjinya untuk memberikan keuntungan dari investasi tersebut sampai pada tahun 2020. Setelah ditelusuri proyeknya ternyata fiktif.

"Jadi ini model investasi bodong dengan kerugian sebesar Rp 39 miliar," ucap dia.

Para Tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 ayat 2KUHP Jo Pasal 3,4,5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya