Merdeka.com - Lantaran bawa kabur anak berusia 2,2 tahun, Agus, asal Malang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Pria 47 tahun itu berdalih, balita yang dibawanya itu adalah anak hasil perselingkuhannya dengan ibu sang anak.
"Balita itu dibawa lari untuk diasuh sendiri di rumah tersangka yang ada di Malang," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Sabtu (2/11) sore.
Ia menceritakan, penangkapan tersangka ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari ST (42), warga Semolowaru, Surabaya. ST melapor kalau anak keempatnya telah diculik oleh seseorang pada Rabu 9 Oktober lalu, sekitar pukul 08.10 WIB. Saat itu, balita berjenis kelamin perempuan itu diasuh oleh babysitter.
"Setelah mendapat laporan itu, kami melakukan penyidikan. Dan baru berhasil mengungkap serta menangkap tersangka Jumat (1/11) kemarin," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kalau anak yang dibawanya lari itu adalah anaknya sendiri. "Tersangka mengakui, kalau anak tersebut adalah hasil hubungan biologisnya," sambung Suparti.
Tersangka mengaku, kalau dirinya dan ST adalah sepasang kekasih yang kerap berhubungan badan, meski keduanya sudah sama-sama berumah tangga. Kemudian dari hubungan 'gelap' itu, ST melahirkan bayi perempuan.
"Saya menjalin hubungan gelap ini sudah 7 tahun, jadi hubungan intim seperti suami istri juga sudah saya lakukan," aku pria berkaca mata itu kepada penyidik.
Agus nekat menculik bayi itu karena mendapat kabar jika sang bayi tidak dirawat dengan baik. Ia mengatakan, jika anak itu kerap mendapat kekerasan dari orangtuanya.
"Mendengar sering mendapat kekerasan, perasaan saya makin kuat, kalau itu adalah anak saya dari hubungan kami," ujarnya.
Selanjutnya, Aguspun nekat membawa lari bayi yang diakui sebagai anaknya itu ketika ST tengah sakit dan menjalani opname di rumah sakit.
Namun, pengakuan tersangka Agus itu disangkal oleh ST. Meski sudah memiliki empat anak, termasuk bayi yang dibawa lari Agus, ST menolak kalau balita itu adalah hasil hubungan gelapnya dengan Agus.
Untuk pembuktian, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 330 dan 331 KUHP dan atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
"Untuk kasus ini, tersangka bisa dijerat hukuman tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tegas dia.
[has]Hasil Autopsi, Wanita Tewas di Indekos Serpong Ada 9 Luka Tusukan dan Sayatan
Sekitar 3 Jam yang lalu'Hajar' Samsak, Sandiaga Uno Harap Prestasi Wushu dan Taichi Terus Meningkat
Sekitar 3 Jam yang laluKecelakaan 17 Mobil di Tol Cipularang, 4 Orang Luka-Luka
Sekitar 3 Jam yang laluKecelakaan 17 Mobil di Tol Cipularang, Petugas Masih Evakuasi
Sekitar 3 Jam yang lalu3 Anak Terseret Ombak di Pantai Batu Gong Sultra, 1 Hilang
Sekitar 4 Jam yang laluKecelakaan di Tol Cipularang, Libatkan 17 Mobil
Sekitar 4 Jam yang laluAndika Perkasa Muncul Jadi Bacapres, Relawan akan Komunikasi dengan NasDem
Sekitar 4 Jam yang laluTuris Asal India Dijambret di Bali, Ponsel Seharga Lebih dari Rp9 Juta Raib
Sekitar 5 Jam yang laluPemberangkatan Terakhir dari Madinah Besok, 3 Jemaah akan Dievakuasi ke KKHI Makkah
Sekitar 5 Jam yang laluUsai Copet HP di Bar Kuta, Residivis Lintas Jawa-Bali Ditangkap Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluCuaca Ekstrem, Pendaki Diimbau Tak Lakukan Pendakian Gunung Gede pada Malam Hari
Sekitar 6 Jam yang laluCemburu, Pemuda Keroyok Pria yang Diduga Selingkuhan Kekasihnya
Sekitar 7 Jam yang laluKKHI Madinah Rekomendasikan 23 Jemaah Disafariwukufkan
Sekitar 7 Jam yang laluBupati Ipuk Ajak Masyarakat Banyuwangi Tingkatkan Etos Kerja dengan Selawat Badar
Sekitar 7 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 4 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 6 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 16 Jam yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 1 Hari yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 2 Hari yang laluMenkes Minta Bantuan Jepang Jaga Kualitas Mesin Pendingin Vaksin
Sekitar 8 Jam yang laluUpdate 26 Juni 2022: Kasus Positif Covid-19 Tambah 1.726 Orang
Sekitar 11 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Naik, Menkes: Rate Nasional Masih Terkendali
Sekitar 12 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluRusia Serang Ibu Kota Ukraina, Satu Orang Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluRusia Berhasil Rebut Wilayah Severodonetsk dari Pasukan Ukraina
Sekitar 12 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami