Menelisik aliran kepercayaan Sapta Dharma
Merdeka.com - Dalam kehidupan beragama memang manusia memiliki cara dan alirannya masing-masing. Dalam agama Islam, terdapat banyak sekali aliran yang menjadi kepercayaan dari setiap pemeluknya. Salah satu aliran kepercayaan masyarakat Indonesia adalah Kejawen.
Aliran Kejawen ini juga masih memiliki banyak macam dan ragam, salah satunya adalah aliran kepercayaan Sapta Dharma. Aliran Sapta Darma mewajibkan penganutnya untuk menyembah Hyang Maha Kuasa dan menjalankan hidupnya berdasarkan tujuh kewajiban suci (darma).
Dari berbagai sumber, Wahyu Sapta Darma diterima oleh Bapak Hardjosapoero di Pare, Kediri Jawa Timur pada jam 01.00 WIB, tanggal 27 Desember 1952 tepatnya malam Jumat wage. Hardjosapoero, nama aslinya Arjo Sopuro lahir pada tahun 1910 di Desa Semanding, sebelah Utara kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Menurut kerabat dari penganut aliran kepercayaan ini, Sri Murahmi (57), aliran kepercayaan ini menganut 3 cara sembahyang yaitu sujud, wewarah tujuh, sesanti.
"Ada tiga cara mereka menyembah tuhannya yaitu sujud, wewarah pitu (tujuh), dan sesanti," kata Sri saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/5).
Para pemeluk aliran kepercayaan ini juga memiliki Tuhan. Tuhan menurut pemeluk agama ini, menurut Sri adalah sebuah zat yang mutlak dalam arti yang mendasar Allah Hyang Maha Kuasa adalah Zat yang bebas dari segala hubungan sebab akibat.
Biasanya menurut Sri, saat sembahyang penganut aliran kepercayaan ini duduk bersila dengan posisi sedekap mengarah ke timur dan berada di dalam ruangan kosong sendiri. Setelah melakukan posisi tersebut, penganut aliran ini akan secara pelan-pelan menjatuhkan kepalanya dari posisi duduk bersila tadi menuju sujud, dan biasanya proses ini membutuhkan waktu berjam-jam.
"Kalau sembahyang biasanya mereka duduk bersila dan sedekap di ruangan kosong lalu menjatuhkan kepalanya untuk sujud ke arah Timur. Ini biasanya lama berjam-jam saat proses menuju sujudnya," ujar Sri.
Penganut aliran kepercayaan ini juga memiliki tempat ibadah sama halnya dengan pemeluk agama lainnya. Sri mengatakan bahwa mereka biasanya mengunjungi tempat ibadahnya bernama Sanggar.
"Tempat ibadahnya namanya Sanggar, ada dua macam sanggar pertama Sanggar Candi Sapto Renggo dan Sanggar Candi Busono. Candi yang pertama hanya ada satu di Yogyakarta," Kata Sri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi Trisatya Pramuka dan Dasa Dharma, Asas Penting Wajib Diketahui
Pramuka mengajakarkan prinsip dasar yang dapat menjadi pedoman hidup.
Baca SelengkapnyaDasa Darma Pramuka dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pedoman Anggota Pramuka
Dasa Darma Pramuka adalah seperangkat nilai dan prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi anggota Pramuka.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Penting untuk Beristirahat Sehari di Tengah Kesibukan
Adanya waktu istirahat selama sehari di tengah hari-hari sibuk perlu dilakukan demi kesehatan secara keseluruhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengertian Ikhlas dan Tingkatannya dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Ikhlas adalah hal yang perlu diterapkan dalam kehidupan muslim sehari-hari.
Baca Selengkapnya50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan
Simak kata-kata silaturahmi berikut ini, berikan makna positif untuk jaga persaudaraan.
Baca SelengkapnyaPertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN
Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMengaku Merasa Kesepian Hingga Menangis Jalani Hidup Pasca Menjadi Duda, Desta: Namanya Manusia Ada Up And Down
Desta menceritakan soal kehidupannya yang kini menyandang status duda. Simak ceritanya berikut ini.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya