Mendikbud Sebut Bantuan Subsidi Kuota Internet Meringankan Beban Ekonomi Orangtua
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi tenaga dan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh. Bantuan itu sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di masa pandemi ini, kuota internet sudah jadi kebutuhan primer guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Bantuan dengan anggaran senilai Rp5,5 triliun ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
"Belum pernah Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar ini. Waktu saya berjalan-jalan ke Palu, ke Gianyar, ke Pulau Rote, ini benar-benar dirasakan masyarakat," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11).
Kebijakan ini memang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Nadiem menyadari keterbatasan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh.
Menurut Nadiem, berdasarkan hasil survei terdapat 85 persen masyarakat yang merasakan manfaat dari bantuan kuota internet ini.
"Karena ini menjawab sense of crisis di tengah wabah dan benar-benar meringankan beban ekonomi orangtua pelajar," jelasnya.
Bantuan kuota data subsidi ini diterima masyarakat dalam dua jenis. Kuota untuk belajar dan kuota umum.
Bagian kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Subsidi kuota yang dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, untuk peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan sementara para mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum 5 GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar. Jadi kuota subsidi sebesar 35 GB/bulan, (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).
Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya untuk pembelajaran jarak jauh, termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Zoom, Google Hangout atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi.
Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Orang Pilih Internet Gratis Otaknya Lamban, TPN Ganjar-Mahfud Balas Begini
Prabowo Subianto mengaku heran dengan pernyataan bahwa program internet cepat lebih penting dari pada program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Janji Manis Anies Bikin Internet Lambat Jadi Ngebut 100 mbps, Gratiskan Kuota 30 GB
Timnas AMIN, Leon menjelaskan akan membagikan kuota 30 gb dengan rata-rata kecepatan 100mbps.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Yang Bilang Internet Lebih Penting Daripada Makan Gratis, Otaknya Lambat
Prabowo heran dengan pernyataan bahwa program internet cepat lebih penting dari pada program makan siang gratis
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya