Mendikbud Jamin Tak Ada DO Bagi Mahasiswa yang Tak Mampu Bayar UKT
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjamin tak akan ada sanksi drop out bagi mahasiswa yang tak bisa bayar uang kuliah tunggal (UKT) semester sekarang.
"Untuk perguruan tinggi negeri, saya dan jajaran saya di Kemendikbud akan memastikan bahwa tidak akan yang DO atau drop out disebabkan karena ketidakmampuan membayar UKT di semester ini. Itu adalah komitmen kami," kata Nadiem dalam RDP Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Nadiem juga menjamin mahasiswa utamanya di perguruan tinggi swasta untuk bisa membayar UKT lewat paket bantuan UKT. Kemendikbud telah menganggarkan Rp1 triliun untuk membantu uang biaya semesteran mahassiwa. "Kami merealokasi sekitar Rp1 triliun untuk bantuan UKT mahasiswa, terutama yang di swasta," ungkap Mendikbud.
Ada sebanyak 410 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan UKT tersebut. Pihak kampus juga tak perlu khawatir jika ingin merelaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa. Pasalnya Mendikbud telah mengeluarkan payung hukum tentang hal itu.
"Di saat yang sama kita bantu UKT itu, kita mengeluarkan revisi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Dan di sinilah yang kami tetapkan semua kerangka hukum dan mandat untuk semu PTN kita untuk melakukan pencicilan, penggratisan bagaimana melakukan penundaan pembayaran dan lain-lain. Jadi kerangka hukum yang kemarin banyak sekali bapak ibu rektor bilang saya ingin melakukan hal ini tapi mana ketentuan hukumnya supaya kami aman, kami merespons langsung dan mengeluarkan Permendikbud Nomor 25 tersebut," jelas Mendikbud.
Dengan berbagai macam langkah tersebut, Nadiem mengaku pihaknya memastikan para mahasiswa tak terancam DO saat masa pandemi hanya karena faktor ekonomi.
"Dan itulah kenapa kita keluarkan Permendikbud tersebut untuk memberi kepastian hukum bagi para rektor dan juga komitmen kami akan mendukung para universitas itu jika dibutuhkan," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045
Kolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara,
Baca SelengkapnyaHeboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaTak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaRamai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi
Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca Selengkapnya