Mendagri Tjahjo tak mau ikut pusing kasus korupsi proyek e-KTP
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menimbulkan masalah untuk proyek pengadaan selanjutnya. Tjahjo tak mau ambil pusing dengan perkara korupsi yang menyebabkan hilangnya uang negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak masalah, kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).
Sejak diangkat sebagai menteri, Tjahjo mengaku hanya fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat bukan masalah-masalah hukum seperti e-KTP. Semisal, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan e-KTP, hingga pemangkasan retribusi daerah.
"Begitu saya jadi menteri saya fokus saja kok untuk pembenahan ke dalam bagaimana melayani masyarakat, untuk bisa lebih optimal, agar orang bisa mudah untuk dapat KTP dan sekalian mulai jalan. Retribusi kita pangkas dan sebagainya," terangnya.
Untuk itu, politisi PDIP ini enggan berkomentar soal kasus e-KTP yang mulai terungkap di medio 2011-2012. Tjahjo memilih menyerahkan proses hukum kasus e-KTP kepada KPK.
"Kalau urusan-urusan dulu itu bukan wewenang kami, itu kewenangan KPK," tegasnya.
Di sisi lain, Tjahjo menyebut masalah kekosongan blanko e-KTP masih sudah memasuki tahap akhir, yaitu menentukan pemenang tender. Pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta terhambat karena gagal lelang pada Desember 2016. Penyebabnya karena peserta lelang tidak memenuhi syarat uji.
"Sekarang sedang finalisasi tender yang laporan kami terima dari Dirjen Dukcapil. Mudah-mudahan tender yang kemarin saya batalkan karena tidak clean and clear kita tidak mau dikemudian hari ada masalah," jelasnya.
Pelelangan ulang pengadaan blanko e-KTP dilakukan sejak 16 Februari. Untuk pelelangan blanko, lanjut Tjahjo, Kemendagri telah berkomunikasi dengan (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah). Dia berharap perusahaan pemenang tender bisa ditentukan pada Maret 2017.
"Mudah-mudahan tender Maret ini sudah bisa menemukan pemenang dengan baik. Kita minta saran LKPP juga," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya