Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tantang Bertemu Kepala Daerah yang Tak Keluar Ongkos Politik Pilkada

Mendagri Tantang Bertemu Kepala Daerah yang Tak Keluar Ongkos Politik Pilkada Mendagri Tito Karnavian melantik 1.608 Muda Praja IPDN. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Usulan agar sistem Pilkada langsung dikaji ulang, kembali mencuat. Salah satu alasannya karena sistem pemilihan secara langsung banyak mudaratnya dan biaya politiknya tinggi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkit mahalnya ongkos Pilkada secara langsung di hadapan anggota DPD RI dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Dari perhitungannya, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, seseorang bisa mengeluarkan kocek Rp 30 miliar. Angkanya bisa semakin tinggi mulai dari bupati hingga gubernur.

Tito menantang bertemu kepala daerah yang tidak mengeluarkan uang sepeserpun agar terpilih.

"Ya kalau ada yang menyatakan ga bayar nol persen, saya pengen ketemu orangnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan evaluasi Pilkada langsung. Menurut Tito sistem pemilihan kepala daerah saat ini membuka peluang kepala daerah untuk korupsi. Sebab, biaya untuk pencalonan sebagai kepala daerah sangat mahal.

Di sisi lain, gaji kepala daerah selama lima tahun tidak menutup ongkos politik yang dikeluarkan selama Pilkada. Tito bakal memberi hormat jika ada kepala daerah yang bersedia rugi atas nama pengabdian kepada masyarakat.

"Kalau dia mau tekor saya mau hormat sekali, itu berati betul-betul mengabdi untuk nusa bangsa gitu. Tapi yang apakah ada 1001? Mungkin ada, mungkin. Mungkin juga enggak. Saya mohon juga kalau tidak ada," kata mantan Kapolri itu.

Klaim Jokowi Tak Keluarkan Ongkos Politik

Presiden Jokowi pernah menyatakan komitmennya untuk mengurangi politik berbiaya tinggi. Salah satunya dengan rekrutmen yang berbasis kompetensi. Dia mencontohkan saat menjadi cagub DKI Jakarta.

"Saya tidak mengeluarkan uang sama sekali, pak prabowo tahu mengenai itu. Ketua-ketua partai tahu itu. Memang ini membutuhkan proses panjang," kata Jokowi saat debat capres, Januari 2019.

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dikarenakan tingginya biaya politik. Biaya politik yang tinggi dan tak sepadan dengan gaji yang didapatkan saat menjadi kepala daerah membuat orang nekat melakukan korupsi.

Hitungan KPK, untuk menjadi bupati di Sumatera Utara butuh hingga Rp20 miliar. Sedangkan gaji kepala daerah hanya Rp5 juta per bulan dan ditambah tunjangan maka total yang diperoleh jauh dari Rp20 milliar. Lalu mereka nekat korupsi.

KPK meyakini biaya politik yang tinggi tak membuat kepala daerah mengabdi dengan tulus. Kepala daerah yang lahir dari biaya politik tinggi menginginkan balik modal.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto

Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.

Baca Selengkapnya