Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri soal Bakal Paslon Langgar Protokol Kesehatan: Kemungkinan Mau Unjuk Kekuatan

Mendagri soal Bakal Paslon Langgar Protokol Kesehatan: Kemungkinan Mau Unjuk Kekuatan Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduga ada dua faktor yang membuat bakal pasangan calon melanggar protokol kesehatan, salah satunya menimbulkan kerumunan massa dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada 2020.

Tito mengatakan masih adanya bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa, karena dilandasi dua faktor, yakni ingin menunjukkan kekuatan atau belum tersosialisasi.

"Jadi kemungkinan kontestan, partai politik sudah tahu aturan, tapi sengaja mau show off force, unjuk kekuatan, sehingga aturan COVID-19 yang diatur PKPU dilanggar. Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka, sehingga berpikir cara lama," jelas Tito dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (8/9).

Tito mengatakan pada dasarnya KPU sudah menyusun PKPU yang memuat protokol COVID-19, mulai pendaftaran, kampanye pemungutan, penghitungan suara dan lainnya.

"Semuanya sebenarnya sudah well design, sudah antisipatif pencegahan COVID-19," ujar Tito.

Menyikapi hal tersebut Kemendagri telah memberikan efek deteran atau penggetar dengan menegur para kontestan yang berstatus aparatur sipil negara, seperti kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.

"Hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi yang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan sosial. Kami beri teguran kepada mereka," tegas Tito.

Sementara bagi kontestan non-ASN yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu juga sudah memberikan teguran.

Tito mengatakan teguran perlu dilakukan agar para kontestan tahu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya bermasalah.

"Jangan sampai mereka anggap tidak ada masalah. Mereka harus tahu ini bermasalah. Mereka melanggar. Tahu atau tidak tahu, dalam hukum kita kenal azas ketika diundangkan semua orang dianggap tahu," jelasnya.

Lebih jauh Tito juga menyampaikan bagi siapapun kontestan yang tiga kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana diatur PKPU, maka jika kontestan itu terpilih, Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan yang bersangkutan selama enam bulan.

Selama enam bulan itu, kontestan terpilih yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan berkali-kali selama tahapan pilkada, akan disekolahkan dalam jaringan IPDN guna menjadi kepala daerah yang baik.

Sanksi tersebut, menurut Tito, tertuang dalam sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya