Mendagri setuju usul Budi Waseso agar sipir lapas terlibat narkoba digantung
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengusulkan agar para sipir yang kongkalikong dengan bandar narkoba di dalam lapas, dihukum gantung untuk efek jera. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju dengan usulan Budi Waseso. Semua pihak yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba harus ditindak tegas.
"Siapapun yang mengedarkan, saya pun mengedarkan, wartawan mengedarkan, setiap warga negara asing maupun wilayah hukum di Indonesia sudah merupakan masalah nasional," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Namun, penindakan perlu disesuaikan dengan undang-undang. Selama dalam proses hukum terbukti menjadi pengedar atau bandar, bisa saja dihukum mati. Tapi jika masih sebatas pengguna maka harus masuk rehabilitasi.
"Saya kira benar pengguna harus dicek pengguna itu tidak pengedar harus rehabilitasi. Tapi kalau pengedar, pemasok saya kira harus ada hukuman maksimal," kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan hukuman mati masih relevan untuk melawan kejahatan narkotika. Termasuk tindakan tembak di tempat. "Kalau tidak, nanti tidak ada efek jera. Negara akan terancam narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, Budi Waseso sudah geram melihat sikap sipir lapas yang kongkalikong dengan bandar yang mendekam di lapas. Ia menegaskan kalau perlu para 'pengkhianat' tersebut dihukum gantung atai bahkan dicincang.
"Melanggar HAM enggak apa-apa untuk kebagian lebih besar. Pelanggaran HAM ada di akhirat. Kalau perlu dia digantung kepala di bawah dan makannya di bawah, dipamerkan dan akan kapok," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaIntip Strategi Bareskrim Polri Cegah Peredaran Narkoba selama Ramadan 2024
Bareskrim Polri mengungkapkan strategi mencegah peredaran narkoba selama bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib
Kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca SelengkapnyaPerwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca Selengkapnya