Mendagri Sebut SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Rakyat Ditangani
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI meneken Nota Kesepahaman Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! untuk periode 2021-2026.
Penandatanganan dan penyampaian komitmen dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Kamis (9/9).
Tito mengungkapkan, SP4N-LAPOR! dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat berbagai pengaduan dan kritikan tak dapat diselesaikan secara parsial. Keberadaan SP4N-LAPOR! juga merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang. Tujuannya menjamin hak masyarakat agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
"SP4N LAPOR juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan No Wrong Door Policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada instansi yang memang berkompeten dan berwenang," katanya.
Tito mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kritik yang membangun itu sangat penting dan mesti dijawab dengan penuh tanggung jawab.
Untuk itu, kata Tito, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, diperlukan sebuah sistem pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.
"Keberadaan SP4N-LAPOR! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan, karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial,” ujarnya.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman pada 2016 dan berakhir pada tahun 2021 antara KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Pada periode 2021-2026, MoU juga melibatkan Kemendagri dan Kominfo.
Keikutsertaan Kemendagri dalam MoU kali ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemendagri diharapkan berperan dalam penguatan SP4N-LAPOR! pada pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.
"Sinergitas seluruh pihak menjadi kata kunci, kolaborasi antara Kementerian/Lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten dan kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-LAPOR! ini," pungkas Tito.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, tak sedikit dari mereka yang berjatuhan dan mengeluh akibat terpapar sinar matahari yang begitu menyengat
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih ingat dengan Pak Tarno? Pesulap kocak itu sudah lama tak muncul di layar kaca.
Baca SelengkapnyaMenurut TKN, Prabowo Subianto memiliki fokus perhatian yang besar pada isu pangan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya