Mendagri sebut partai baru harus teruji dulu baru calonkan presiden
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah menginginkan ambang batas presiden atau Presiden Treshold di Pemilu 2019. Ambang batas yang diinginkan pemerintah berkisar antara 20-25 persen.
"Pemerintah ingin 20-25 (persen)" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, ambang batas ini dibutuhkan untuk menghindari niatan partai baru dalam mencalonkan presiden. Partai Baru seharusnya dapat terlebih dahulu menunjukkan kualitas sebelum berkeinginan mencalonkan Presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.
Tjahjo mengatakan, ada partai baru dari jauh-jauh hari yang telah berniat mencalonkan Presiden sendiri. Namun dia enggan menyebutkan partai baru tersebut.
"Karena partai untuk menentukan (calon presiden) harus teruji dulu. Jangan partai baru, baru ikut sekarang langsung mencalonkan presiden. Ya saya nggak sebut lah partai apa, tapi kan ada juga. Harusnya diuji dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Mayoritas Fraksi di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu menginginkan Pemilu 2019 tanpa Presidensial Treshold atau syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik. Hanya tiga Fraksi yang tetap menginginkan Pemilu 2019 sama dengan Pemilu sebelumnya yaitu tetap 20 persen.
"Hanya Fraksi Golkar, PDIP dan Nasdem yang menolak," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, Selasa (2/5).
Lukman menjelaskan, mayoritas fraksi yang ada di dalam Panja RUU Pemilu mempunyai tafsir yang sama tentang Keputusan MK No 14/PUU-XI/2013 yang menjelaskan Keserentakan Pemilu Legislatif dan Eksekutif pada tahun 2019 berimplikasi kepada ditiadakannya Presidensial Treshold.
"Di dalam diskusi di rapat Panja, memang berkembang ada opsi Presidensial Treshold sama dengan Parliamentary Treshold, tetapi opsi ini dianggap sama dengan Presidensial Treshold yang lama (20%-25%), karena persoalannya bukan di pilihan angka treshold, tetapi persoalannya antara konstitusional dan inkonstitusional," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaKetahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya