Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri sebut kertas suara hilang di Cirebon untuk Pilkada Bupati

Mendagri sebut kertas suara hilang di Cirebon untuk Pilkada Bupati Mendagri Tjahjo Kumolo Hapus Namanya di DPT Pilkada Jateng. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, ribuan kertas suara yang hilang di Cirebon itu untuk tingkat Pemilihan Bupati, dan bukan untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat.

"Di Jawa Barat yang TPS kertas suara hilang, (itu) pemilihan Bupati," katanya di Demak, Jawa Tengah, Rabu (27/6).

Dia menuturkan, pemilihan tetap dilakukan. Karena sudah menggunakan kertas suara cadangan. Sehingga proses pemilihan tidak ada masalah.

"Dicukupi cadangan, jadi enggak ada masalah," ungkap Tjahjo.

Selain itu, masih kata dia, di beberapa daerah lain juga ditemukan kertas suara mengalami gangguan, seperti basah. Tapi sudah diselesaikan. Meskipun Tjahjo tak menjelaskan untuk daerah mana saja.

"Terus kertas suara yang basah di beberapa daerah, bisa dipanasin, cuaca bagus," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan, ribuan surat suara hilang di Cirebon.

"Jabar hilang surat suara di 4 TPS. Di Cirebon, kurang lebih 2.400 (surat suara)," ucap Abhan usai mencoblos di TPS 01 Sendangmulyo, Semarang.

Dia menuturkan, baru mendengar kabar tersebut tadi pagi. Karenanya meminta KPU untuk mengeceknya.

"Saya sudah komunikasi dengan KPU RI untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Saya minta PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) lapor polisi. Kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," ungkap Abhan.

Reporter: Putu Merta

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya
Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Wajib dicicipi saat mampir Cirebon dan lihat cara memasaknya yang unik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya