Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri persilakan DPR beri masukan soal Perppu Ormas

Mendagri persilakan DPR beri masukan soal Perppu Ormas Menko Polhukam bubarkan HTI. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi kesempatan pada DPR untuk memberikan usulan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013. Hal itu ia katakanan menghadiri rapat dengan komisi II DPR untuk membahas Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas di gedung DPR.

"Silakan (memberi masukan untuk revisi UU), nanti akan kita bahas bersama apa inisiatifnya DPR apa inisiatifnya pemerintah silahkan tapi memang dalam Undang-Undang apapun Undang-Undangnya harus tegas bahwa ideologi pancasila harus dicantumkan itu aja," kata Thjajo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Namun Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ingin melihat lebih lanjut terlebih dahulu hal apa yang akan direvisi dari UU Nomer 17 Tahun 2013 itu. Karena menurut Tjahjo setiap Ormas harus tetap berasas Pancasila.

"Ya kan dilihat dulu apa revisinya kalau revisinya semua ormas yang ada boleh tidak berasas Pancasila ya janganlah," ujarnya.

"Jangan sampai ada Ormas yang ada di Indonesia punya keinginan, ambisi punya pemikiran, jangka pendek menengah jangka panjang untuk mengubah ideologi negara itu aja. Jadi Perppu itu dalam rangka untuk menjaga keutuhan NKRI yang majemuk ini yang punya dasar negara yang nanya Pancasila," ungkapnya.

Dalam hal ini, Tjahjo juga kembali menegaskan bahwa dasar terbitnya Perppu ini karena adanya kegentingan memaksa. Dia pun tidak masalah jika nantinya DPR ingin mengurangi hukuman bagi Ormas yang anti Pancasila dari yang awalnya 20 Tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

"Ini kan Perppu ini dalam kondisi yang mendesak kalau dibiarkan nanti banyak ormas yang punya gagasan punya pemikiran agenda untuk merubah Pancasila. Padahal Pancasila kan sudah final," ucapnya.

"Saya pikir enggak ada masalah. Kita masih kompromi ya kalau memang ada aliran sesat kan kejaksaan yang memproses majelis agama yang ada juga. Ya kalau memang dia ormas mungkin Kristen atau Katolik dasarnya harus injil. Kalau Islam ajarannya harus Alquran dan hadist itu aja tapi jangan ada embel-embel anti-Pancasila," tukasnya.

Diketahui, komisi II DPR hari ini (20/10) kembali menggelar rapat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Rapat itu dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?

Ganjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?

Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya