Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Perintahkan Pemda Alirkan Dana Tak Terduga APBD Tangani Covid-19

Mendagri Perintahkan Pemda Alirkan Dana Tak Terduga APBD Tangani Covid-19 Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi wabah Corona di wilayahnya. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

"Pada lampiran surat edaran, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan delapan macam langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung penanganan wabah ini," kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/3).

Pertama, dana Belanja Tidak Terduga dapat digunakan untuk penyelidikan kontak dekat, penyelidikan epidemologis, termasuk biaya alat dan upah petugas.

"Kemudian bidang pencegahan darurat dapat digunakan untuk pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Safrizal.

Selanjutnya, dana dapat disalurkan untuk pos biaya evakuasi pasien, termasuk pengurusan jenazah pasien meninggal dunia dan pengadaan alat-alat evakuasi. Keempat, pengadaan air bersih dan alat sanitasi seperti MCK darurat dan sistem pengolahan limbah, mengingat wabah Covid-19 sangat terkait dengan kebersihan.

Lanjutnya, untuk tiga pos dana berturut-turut yakni kebutuhan pangan, kebutuhan sandang, serta kebutuhan papan, baik yang disediakan bagi pasien maupun petugas medis yang menjadi garda depan dalam penanganan wabah.

Yang terakhir, dana Belanja Tidak Terduga dapat dipakai untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, misalnya membeli alat-alat kesehatan.

"Seperti ventilator, obat-obatan, disinfektan, dan juga termasuk uang lelah untuk petugas yang bekerja siang dan malam," kata Safrizal.

Kemendagri Bagikan Buku Pedoman Hadapi Covid-19 buat Pemda

Selain itu, Kemendagri juga mengeluarkan buku pedoman berbentuk soft copy terkait penanganan wabah Virus Corona ke pemda.

"Kemendagri telah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai pedoman Pemda dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah," katanya.

Di samping Mendagri Tito juga menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda. Surat tersebut bernomor 4402622.

"Surat itu tentang pembentukan gugus tugas penanganan covid 19 di daerah sekaligus pedoman umum pandemi untuk Pemda bukunya sudah disebarkan dalam bentuk soft copy ini respons cepat Kemendagri," kata Safrizal.

Dan diperkuat dengan Inpres Nomor 4 dan Keppres Nomor 19 yang mengarahkan Pemda untuk mengeluarkan anggaran belanja tak terduga terkait penanganan Corona. Dalam surat itu juga, tambahnya, ditegaskan bahwa pimpinan gugus tugas penanganan covid-19 di daerah harus dipimpin langsung oleh kepala daerah tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

"Sekaligus berikan arahan-arahan kepada Pemda langkah yang harus diambil satu per satu kemudian dirinci," tutur Safrizal.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya