Mendagri Perintahkan e-KTP Rusak Dimusnahkan di Akhir Tahun
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memusnahkan e-KTP yang rusak keseluruhannya, akhir tahun ini. Hal ini disampaikan dalam laporan akhir tahun 2018 Kemendagri dan BNPP.
"Saya perintahkan semua akhir bulan ini semuanya terbakar habis. Sehingga tidak ada istilah tercecer, ada oknum yang mencecer, atau oknum menjual," ucap Tjahjo di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12).
Selain itu, masih kata dia, nantinya jika ada yang rusak lagi maka pada hari itu juga, berapapun jumlahnya harus dimusnahkan. "Besoknya, jika masih ada yang rusak, langsung dimusnahkan," kata Tjahjo.
Dia pun menjelaskan, kenapa pihaknya baru melakukan pemusnahan sekarang. Dia baru mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"2015 itu sedang diperiksa KPK, sampai sekarang belum selesai. Kami tidak berani untuk dibakar. Setelah minta izin di KPK, di data, baru (dilakukan)," jelas Tjahjo.
Dia pun kembali menegaskan, apa yang terjadi selama ini tidak membuat data terganggu. "Walaupun secara prinsip kita jamin tidak mengganggu sistem," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya