Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri mengelak, sebut Rahmat Yasin diberhentikan tidak hormat

Mendagri mengelak, sebut Rahmat Yasin diberhentikan tidak hormat Rahmat Yasin ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polemik soal kata-kata dalam surat pemberhentian politikus Partai Persatuan Pembangunan, Rahmat Yasin, dari jabatan Bupati Bogor masih hangat dibicarakan publik. Tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.

"Tidak hormat. Namanya salah ya diberhentikan," kata Tjahjo di depan awak media sesaat setelah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/12).

Meski begitu, pernyataan Tjahjo belum menjawab pertanyaan awak media seluruhnya. Dia enggan menjawab ketika disinggung apakah ada keteledoran dalam menyusun redaksional surat pemberhentian Yasin ataukah hal itu memang disengaja.

Maksud kedatangan Tjahjo ke KPK hari ini adalah buat berdialog seputar masalah-masalah terkait lembaga dipimpinnya. Antara lain e-KTP, temuan rekening gendut beberapa kepala daerah, serta membahas soal pembukaan kantor cabang KPK di daerah.

Pada 27 November lalu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat menjatuhkan hukuman penjara buat Yasin selama lima tahun enam bulan penjara. Yasin juga dijatuhi pidana denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK yakni selama tujuh tahun enam bulan. Yasin juga dikenai hukuman tambahan, yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.

Hakim menyatakan Yasin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dari Direktur Utama PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, melalui Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap. Sogokan itu terkait pengurusan izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya para aktivis ramai-ramai memprotes penggunaan kata 'diberhentikan dengan hormat' pada Rahmat Yasin yang sudah divonis penjara karena korupsi.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Megawati: Memangnya Kalau Sudah Jenderal itu Keren, Pensiun Jadi Rakyat Biasa Lagi

Megawati: Memangnya Kalau Sudah Jenderal itu Keren, Pensiun Jadi Rakyat Biasa Lagi

Megawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya