Mendagri Larang ASN Selenggarakan Halalbihalal Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajaran kepala daerah di seluruh Indonesia untuk melarang ASN menyelenggarakan halalbihalal atau open house saat lebaran Idul Fitri 2021.
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (4/5/2021).
“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut.
Surat Edaran dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, sehingga kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan, dan menjelang perayaan, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri.
Tito juga meminta Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pasca lebaran.
“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” sebagaimana kutipan poin a dalam edaran tersebut.
Dengan terbitnya Surat Edaran itu, maka Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait hal serupa, yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaIbu-Ibu Wajib Tahu! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan saat Rendang dan Opor Ayam Dipanaskan Berulang
Makanan bersantan kerap disajikan saat momen Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Libur Lebaran, Jokowi Pilih Temani Cucu Bermain
Harapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaAnies Ungkap Alasan Belum Temui Cak Imin dan Surya Paloh di Hari Pertama Lebaran 2024
Anies membuka rumahnya untuk melakukan halal bihalal bersama masyarakat.
Baca SelengkapnyaHalal Bihalal Kementerian ATR, AHY Bicara Tantangan Kepemimpinan
Dia juga sempat menyinggung soal seorang pemimpin dalam militer dan politik harus menjadi sosok yang tegas.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam Lebaran ke SBY Lewat AHY
SBY sendiri tak bisa hadir ke acara open house karena memiliki agenda lain.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024
Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.
Baca Selengkapnya