Mendagri: Kalau server e-KTP aman, kenapa KPK masuk?
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkukuh server e-KTP belum aman. Dia masih yakin data yang didapatnya terkait server berada di luar negeri valid.
"Itu data yang kami dapat, jika benar server aman kenapa KPK masuk?" ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/11).
Tjahjo mendasarkan hal ini pada kondisi fisik server yang memang berasal dari India. Dia mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap data yang tersimpan di server tersebut. "Kami hanya akan evaluasi data server, sebab server berasal dari India. Kami akan saling kroscek untuk update," katanya.
Bahkan, Tjahjo akan menelusuri kabar server e-KTP di India. Ini karena banyak keluhan terkait adanya data ganda. "Pasti dong, selama dua tahun ini dinyatakan data aman tetapi banyak komplain masyarakat data ganda dan sebagainya," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang berlokasi di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur. Sidak itu untuk mengecek kebenaran apakah server e-KTP berada di luar atau dalam negeri.
Faktanya, Fadli Zon menyatakan server berada di Kalibata. Menurut dia, server tersebut memiliki kapasitas penyimpanan data sebesar 35 Terabyte. Selain itu, server utama disimpan di Gedung Kemendagri sebesar 600 Terabyte dan di Batam sebesar 200 Terabyte.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri
Ganguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaKPU Kerja Sama dengan Alibaba Cloud, Menko Polhukam Pastikan Data Sirekap Aman
Menko Polhukam pastikan data Sirekap Aman meski pakai server luar negeri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya