Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Ganti Sekda Jabar yang Terjerat Suap Proyek Meikarta

Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Ganti Sekda Jabar yang Terjerat Suap Proyek Meikarta Iwa Karniwa diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad menjadi pelaksana harian Sekda Jabar. Langkah ini diambil setelah Sekda Iwa Karniwa ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap proyek Meikarta. Penunjukan Plh Sekda juga bertujuan agar roda pemerintahan berjalan tanpa gangguan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta izin mengganti Sekda Jabar.

"Semalam gubernur Jabar minta izin untuk mem-PLH-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu gubernur dan memberi kesempatan Sekda Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah penyidikan yang ada dan sampai kepada masalah keputusan inkrah yang ada nanti di KPK," kata Tjahjo saat ditemui Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/7).

Tjahjo mengizinkan Ridwan Kamil mencopot Iwa dari jabatannya. Dia ingin tugas pemda Jabar tidak terganggu karena Iwa harus fokus menjalani proses hukum di KPK.

"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya siapa stafnya yang di eselon 2 yang ada supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak akan terganggu karena sudah diantisipasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri.

Penunjukan pelaksana harian Sekda Jabar pun turut dikonsultasikan kepada Kemendagri. Hasilnya, diputuskan bahwa Asda I bidang Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan bertugas menggantikan Iwa Karniwa sementara waktu.

"Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Asisten Pemerintahan. Sampai waktu definitif, itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," imbuhnya.

Iwa Karniwa diduga menerima uang suap Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Uang itu diduga dari PT Lippo Cikarang sebagai pemulus pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

"Pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi dan kemudian, pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diancam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Bartholomeus disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta

Ridwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta

Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Ridwan Kamil yang Lagi 'OTW' Jakarta

Rekam Jejak Ridwan Kamil yang Lagi 'OTW' Jakarta

Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan politkus Partai Golkar

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ridwan Kamil soal Heboh Baliho 'OTW Jakarta': Saya Harap Masyarakat Bersabar

Ridwan Kamil soal Heboh Baliho 'OTW Jakarta': Saya Harap Masyarakat Bersabar

Melalui baliho itu, banyak warganet yang menganggap RK bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'

Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'

Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.

Baca Selengkapnya
Yakin Prabowo Menang, Ridwan Kamil Bicara Peluang Jadi Menteri Hingga Pemekaran Wilayah

Yakin Prabowo Menang, Ridwan Kamil Bicara Peluang Jadi Menteri Hingga Pemekaran Wilayah

Di Jawa Barat sendiri, semua target pemenangan Prabowo-Gibran hampir bisa terpenuhi.

Baca Selengkapnya

"Prabowo 'Sowan' ke Parpol di Luar Koalisi, Gerindra Tegaskan Komitmen pada Jawa Barat"

Jawa Barat merupakan provinsi yang mencatat sejarah bahwa Gerindra menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ketum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat

Ketum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat

Golkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya