Mendagri Izinkan Kepala Daerah Buka Puasa Bersama, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan terkait larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat hingga ASN. Dia mengatakan, larangan tersebut agar tidak ada ketimpangan sosial saat pejabat melakukan bukber.
"Saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah khusus bukber, bukber yang dilarang itu adalah kalau dilakukan oleh pejabat dengan pejabat yang lain, ASN-nya. Kenapa? Nanti bayangkan, nanti ada yang upload lagi makan, makan mewah, banyak, berlimpah, sementara di sisi lain masyarakat kita masih ada yang susah, itu juga bisa jadi masalah," kata Tito, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Kendati demikian, dia menyebut ada pengecualian bagi pejabat yang hendak buka puasa bersama, yakni dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Dia mencontohkan bagi-bagi rezeki untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Bukan berarti enggak boleh total, boleh dengan mengajak para masyarakat yang tidak mampu yang rentan. Misalnya, anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan 2 cara, diundang ke pendopo, misalnya, tapi ya harus banyakan yang duafanya, jangan panitianya yang banyak," ujarnya.
Dia pun meminta pegawai Kemendagri banyak membantu masyarakat kurang mampu di momen Ramadan. Caranya, bisa menggunakan anggaran bukber yang telah ada.
"Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, slum area didatangi. Bukber sama mereka, bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar. Itu boleh, kepala daerah ini punya anggaran bukber. Itu dimanfaatkan bukber dengan masyarakat yang rentan atau tidak mampu," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan soal larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Dia mengatakan larangan itu hanya untuk kalangan internal.
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3).
Dia menegaskan larangan itu bukan untuk masyarakat umum. Dia juga mengatakan anggaran untuk buka puasa bersama bisa dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan.
"Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Situasi Pemilu tahun 2024 terbilang lebih sejuk dibanding pada saya 2019 lalu
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan
Baca SelengkapnyaAna dan teman-teman lain berinisiatif untuk mengunjungi satu sahabat yang berhalangan hadir.
Baca SelengkapnyaPrajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca Selengkapnya