Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif Tjahjo Kumolo di Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindakan represif Satpol PP merazia warung dan menyita makanan warung milik Bu Eni di Serang pada Jumat (10/6) menuai reaksi dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan," ungkap Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

"Apakah itu surat edaran, instruksi bupati/wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," sambungnya.

Tidak hanya Serang, kata Tjahjo, beberapa daerah lain juga diingatkan agar mengkaji lebih dalam perda yang dibuat. Semisal Bogor, Bengkulu, Lebak dan Padang.

"Itu harus jelas alasannya. Apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim," tegasnya.

Tjahjo menjelaskan, ada hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam perda. Pertama terkait fungsi pengawasan, kedua imbauan dan ketiga pembatasannya.

Tjahjo mengambil salah satu contoh perda yang membatasi orang untuk berjualan terbuka di Bulan Ramadan. Seharusnya, warung dibiarkan buka hanya dinisiasi saja agar bagian depan warung ditutup tirai.

"Warungnya ditutup depannya pakai tirai agar enggak kelihatan," tandasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito: Pemilu 2024 Lebih Teduh, Sejuk Dibanding 2019

Mendagri Tito: Pemilu 2024 Lebih Teduh, Sejuk Dibanding 2019

Situasi Pemilu tahun 2024 terbilang lebih sejuk dibanding pada saya 2019 lalu

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
9 Cara Mendidik Buah Hati Agar Menjadi Anak yang Sabar

9 Cara Mendidik Buah Hati Agar Menjadi Anak yang Sabar

Temperamen seorang anak biasanya sudah mulai tampak sejak usia dini. Mendidik anak agar mampu bersabar bisa menjadi modal utama untuk di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 Cara Mudah dan Sederhana Cegah Keringat Berlebih di Area Ketiak

10 Cara Mudah dan Sederhana Cegah Keringat Berlebih di Area Ketiak

Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Indahnya Toleransi, Prajurit TNI Ini Unggah Momen Disiapkan Takjil oleh Ibu Pendeta

Indahnya Toleransi, Prajurit TNI Ini Unggah Momen Disiapkan Takjil oleh Ibu Pendeta

Di tengah ramainya war takjil, pria ini justru unggah momen disiapkan takjil oleh mama pendeta.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya