Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Sebut Deposito Jaminan Perlindungan Pelaut Rp1,5 M karena Berisiko Tinggi

Menaker Sebut Deposito Jaminan Perlindungan Pelaut Rp1,5 M karena Berisiko Tinggi Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan deposito jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya pelaut minimal Rp1,5 miliar, lantaran pekerjaan tersebut berisiko tinggi. Menurut Ida, aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Di antaranya bentuk perlindungan itu adalah para PMI diminta untuk menyerahkan deposito Rp1,5 miliar, deposit ini digunakan untuk jaminan perlindungan para pekerja kita. Apalagi, para pekerja laut kita ini risikonya tinggi, sehingga jaminan atas keselamatan, jaminan atas banyak hal itu melalui adanya jaminan berupa deposito ini," kata Ida di Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum dan dialog interaktif, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (12/9).

Ida berharap terbentuknya forum awak kapal Indonesia ini bisa memberikan perlindungan kepada para awak kapal dan khususnya anak buah kapal (ABK) dengan adanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22, Tahun 2022.

Deposito tersebut dibayar oleh perusahaan atau agensi, untuk digunakan sebagai jaminan perlindungan para pekerja. "Sekarang ini, saya kira adanya forum Indonesia Manning Agency, adalah forum yang mempertemukan para agen laut kita. Sehingga nanti, dengan forum ini mempermudah bagi pemerintah untuk koordinasi dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, bahwa jumlah pekerja laut awak kapal di Indonesia sangat besar yaitu sekitar Rp1,2 juta orang.

"Baik kapal niaga, kapal ikan, kapal wisata kapal angkutan orang dan seterusnya. Dan di Indonesia termasuk penyuplai tenaga pelaut ketiga terbesar di dunia setelah China dan Filipina. Tingginya jumlah pelaut ini, tentu berakibat banyak antara lain kita harus terus (melakukan) pengawasan kontrak kerja, mengontrol sistem rekrutmen dan prosedur penempatan dan berbagai aspek lainnya," jelasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai

Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai

Menteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya