Menaker Lempar ke Ridwan Kamil soal Kenaikan UMP 2021 di Jabar
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan keputusan upah minimum tahun 2021 di Kota Bekasi akan ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hasil kesepakatan dewan pengupahan kota (depeko) disepakati UMK naik 4,21 persen.
"Saya kira untuk kenaikan UMK Kota Bekasi 2021 itu domainnya lebih ke Gubernur Jawa Barat," kata Ika di Bekasi pada Kamis, (19/11).
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di Indonesia. Surat edaran tersebut menyiratkan supaya upah minimum tahun depan tidak naik. Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah memutuskan bahwa UMP tidak naik yaitu Rp1,8 juta.
Sementara itu, tingkat Kota Bekasi, hasil rapat dewan pengupahan menyepakati nilai UMK tahun 2021 naik 4,21 persen menjadi Rp4,78 juta. Nilai ini naik dari upah tahun 2020 sebesar Rp4,58 juta. Tapi, ini baru sebatas rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat.
"Saya kira nanti gubernur akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keberlangsungan usaha, perlindungan pengupahan kepada pekerjanya dan lain lain," kata Ida.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya