Menaker Kemukakan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukkan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan," kata Menaker saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.
Bahkan saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, ia memastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut.
Menaker Ida Fauziyah Menghadiri Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023©2023 Merdeka.com"Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini," ucapnya.
Menaker pun mengatakan bahwa ia selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Menurutnya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Pasalnya, memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.
Meski demikian, ia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.
Menaker Ida Fauziyah Menghadiri Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023©2023 Merdeka.comPada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaKesenjangan adalah Perbedaan yang Tak Seimbang, Ketahui Berbagai Contohnya
Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaSeberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca Selengkapnya