Menaker belum sikapi rekomendasi KPK soal keberadaan BNP2TKI
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri belum mengambil sikap soal polemik keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Dia mengaku mesti berkoordinasi lebih dulu sebelum memutuskan soal BNP2TKI.
Hanif mengatakan belum berani menghapuskan BNP2TKI karena itu adalah amanat undang-undang. Dia mengaku baru bisa berkoordinasi supaya kinerja lembaga itu makin baik.
"Jadi kita hanya menjalankan perintah Undang-Undang. Kalau di Undang-Undangnya ada, ya harus ada. Tapi yang terpenting mengoordinasikan seluruh kinerja kelembagaan dan instansi yang terkait dengan masalah TKI," kata Hanif kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (24/11).
Hanif mengatakan saat ini yang bisa dia lakukan hanya memperbaiki koordinasi setiap lembaga dalam proses pelayanan dan pengurusan Tenaga Kerja Indonesia dan tenaga kerja asing.
"Kalau koordinasinya bagus, saya kira hasilnya akan optimal. Dan yang lebih penting lagi kalau misalnya seluruh pengelolaan data dari penempatan TKI itu bisa dikonsolidasikan. Baik yang daerah dan di pusat dan seluruh instansi yang terkait," ujar Hanif.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan sempat berdiskusi dengan Hanif soal tindak lanjut rekomendasi KPK soal TKI. Selain itu, dia berharap Hanif membangun sistem pengendalian gratifikasi di lembaganya dengan membentuk PPG (Program Pengendalian Gratifikasi).
"Pak menteri tadi mengupayakan hal itu ada di sana. Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen-dokumen, baik TKI maupun TKA," kata Johan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya