Menakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?

Merdeka.com - Putri Chandrawati dan Kuat Ma'ruf mengajukan permohonan Kasasi ke MA (Mahkamah Agung) setelah upaya bebas atau memperingan hukuman kandas di tingkat banding. Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu diajukan 9 Mei dan 15 Mei lalu.
Pakar hukum dari Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai bahwa peluang Kasasi kedua terdakwa dikabulkan Mahkamah Agung sangat tipis. Sebab menurut Faisal, melihat dari dakwaan dan proses persidangan, kedua terdakwa terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo.
Putri Candrawathi diketahui divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara Kuat Maruf dijatuhi hukuman 15 tahun bui.
"Saya pikir Putri Chandrawati istrinya Ferdy Sambo peluangnya sangat tipis karena dia juga bagian dari skenario sehingga terjadilah pembunuhan Joshua tersebut. Yang lainnya (Kuat Maruf) juga ikut serta jadi menurut saya mereka keputusannya juga sama," kata Faisal ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (24/5).
Kasasi Dikabulkan Dapat Menciderai Kepercayaan Publik
Faisal menjelaskan, apabila Kasasi kedua terdakwa diterima maka dapat mengkhianati kepercayaan publik terhadap keadilan hukum di Indonesia. Sebab kasus pembunuhan Brigadir J sangat menyita perhatian masyarakat.
"Itu adalah supaya tidak menciderai keadilan di masyarakat karena ini kan kasus sudah menjadi perhatian masyarakat luas betapa penegak hukum bintang dua (Ferdy Sambo) menghabisi anak buahnya yang di mana motifnya sampai saat ini masih belom ada klarifikasi," kata dia.
Sementara itu, motif yang masih belum jelas ini menurut Faisal dapat menguatkan keputusan hakim Mahkamah Agung untuk keputusan di Pengadilan Negeri. Yang nantinya akan memengaruhi keputusan akhir permohonan kasasi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Putri Chandrawati penjara selama 20 tahun. Adapun asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf divonis penjara selama 15 tahun.
Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang perampasan nyawa seseorang secara berencana.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Masyarakat Demo Tuntut Nyamuk Wolbachia Disetop, Bappenas Bakal Mengadu ke Presiden Jokowi
Sejumlah elemen masyarakat menolak penyebaran nyamuk Wolbachia di Gedung Bappenas.
Baca Selengkapnya


Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN
Cak Imin mengatakan ucapan Indonesia dalam ancaman bahaya bila pasangan AMIN kalah seharusnya hanya di forum internal PKB.
Baca Selengkapnya


Gibran Dianggap Takut Debat, TKN Prabowo: Kita Lihat Saja Nanti
TKN Prabowo menepis anggapan Gibran takut debat karena selalu absen ketika diundang ke dialog publik.
Baca Selengkapnya


Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah
Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Baca Selengkapnya


Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus
Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri
Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.
Baca Selengkapnya

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses
“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"
Baca Selengkapnya

Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi
Mendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.
Baca Selengkapnya

Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus
Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?
Baca Selengkapnya