Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menakar Dampak Positif & Negatif Kebijakan Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke RI

Menakar Dampak Positif & Negatif Kebijakan Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke RI Wanita Indonesia lari dari ISIS. ©AFP PHOTO/AYHAM AL-MOHAMMAD

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan tidak memulangkan 689 WNI eks Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari Timur Tengah. Keputusan ini sudah mempertimbangkan beberapa alasan, termasuk dampak positif dan negatifnya.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (11/2).

Mahfud menjelaskan, ada 689 WNI eks ISIS yang berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.

Keputusan pemerintah ini kemungkinan memiliki dampak positif dan negatif. Berikut ulasannya:

Upaya Balas Dendam

Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat. Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya potensi balas dendam oleh simpatisan ISIS dalam negeri.

"Keputusan itu sudah tepat, sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya. Namun demikian, pemerintah harus waspada terhadap kemungkinan balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri," kata Ridlwan Habib, dilansir dari Antara, Rabu (12/2).

Menurut dia, jejaring dari sel-sel ISIS yang ada di Indonesia masih banyak. Mereka berpotensi melakukan tindakan balas dendam atas keputusan pemerintah tersebut.

"Jejaring ISIS masih ada di Indonesia, sel-sel tidurnya masih banyak. Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam," kata dia.

Dampak pada Keamanan Indonesia

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS dari Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Sejumlah pejabat setuju dengan keputusan itu. Jika WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia, maka dampaknya bisa ke kondisi keamanan Indonesia.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii menerangkan ada beberapa dampak seandainya pemerintah memulangkan kombatan ISIS. Selain masalah keamanan, masalah sosial pun juga bisa muncul sebagai imbas pemulangan kombatan ISIS tersebut.

"Dampaknya? Dampak keamanan dan juga sikap masyarakat terhadap mereka. Apa masyarakat mau menerima mereka atau tidak," tutur Buya Syafii.

Rasa Aman Masyarakat

Salah satu dampak positif WNI eks ISIS tak jadi dipulangkan ke Indonesia, yakni adanya rasa aman. Masyarakat khawatir jika mereka dipulangkan, maka ajaran ISIS yang mungkin masih melekat di 689 WNI masih melekat dan menyebar.

"Negara tidak perlu memfasilitasi kepulangan mereka dengan alasan pokok menjamin rasa aman 250 juta warga negara Indonesia di dalam negeri. Mereka sudah mengkhianati dasar negara Pancasila dan menebar teror demi ideologi yang diyakini," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2).

Penolakan Pemulangan Eks ISIS Mencerminkan Rasa Takut dan Panik

Keputusan pemerintah tidak memulangkan sekitar 682 WNI eks ISIS mendapat kritik dari mantan napi teroris Khairul Ghazali (54). Menurutnya, pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

"Keputusan pemerintah tersebut dibuat dengan tergesa-gesa tanpa penelitian dan riset ilmiah dari tenaga ahli, pakar, akademisi dan praktisi. Sehingga melahirkan keputusan yang prematur dan bertentangan dengan hak asasi," sebut Khairul dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/2).

Menurutnya, keputusan menolak kepulangan WNI eks ISIS itu mencerminkan rasa takut dan kepanikan. Pemerintah seperti kehilangan akal menghadapi segelintir WNI eks ISIS. Padahal belum tentu 682 WNI itu teroris lintas batas, karena faktanya sebagian besar adalah wanita dan anak-anak serta simpatisan.

"Ada lembaga hukum (BNPT, BIN, TNI dan Polri) yang bisa menghukum rakyatnya yang melakukan pelanggaran, bahkan ada UU Terorisme yang bisa memidana mereka yang dianggap melanggar," lanjut Khairul.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya