Menag Yaqut Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji

Senin, 27 Maret 2023 17:07 Reporter : Merdeka
Menag Yaqut Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji Menag Yaqut Raker dengan Komisi VIII DPR. Tim Humas Kemenag

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah. Diketahui, hal ini merupakan usulan baru. Sebab pada rapat 15 Februari 2023 hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sedangkan jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

"Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," kata Yaqut saat Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Yaqut menjelaskan, pada data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

"Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang," ujar dia.

Atas perhitungan tersebut, Yaqut mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat guna menutup 8.306 jemaah tersebut. Angkanya, bila ditotal adalah Rp232.914.366.344,-.

"Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR," kata dia.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Menag

Yaqut menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Namun dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

"Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” kata Gus Men, panggilan akrab dari Yaqut.

"Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934," dia menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com [gil]

Baca juga:
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2023 Sudah 80 Persen, Berikut Rinciannya
Sambangi Makkah, Menag Yaqut Cek Fasilitas Haji Indonesia 2023
INFOGRAFIS: Jumlah Kuota Haji Per Provinsi Tahun 2023
Biaya Haji Ditetapkan Rp90 Juta, BPKH Ajak KBIHU Gencarkan Sosialisasi
Waspada, Lowongan Kerja Palsu Sebagai Petugas Haji 2023
Kuota Haji Sumatera Barat 4.613 Orang, 231 untuk Jemaah Lanjut Usia
Bertolak ke Saudi, Menag Cek Persiapan Layanan Haji 2023

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini