Menag Sebut Sertifikasi Penceramah Bakal Gandeng Ormas Islam
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan melakukan sertifikasi terhadap penceramah atau dai. Menurut Yaqut, sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama kepada para dai dengan menggandeng ormas Islam.
"Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman)," ucap Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/6/2021).
Penguatan moderasi beragama lewat wawasan kebangsaan, menurut mantan pimpinan Gerakan Pemudah Ansor itu telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju "Revolusi Mental" dan pembangunan kebudayaan.
Yaqut menerangkan, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam. Dengan adanya ini, Yaqut mengharapkan agar para dai memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.
"Para dai yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Diharapkan para dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuwannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca SelengkapnyaPerlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaBanyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaKenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'
Proses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.
Baca SelengkapnyaKemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca Selengkapnya