Menag Lukman Batal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi dalam sidang perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Enggak. Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6).
Sedianya Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Mastuki mengaku belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan.
"Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa," ucap Mastuki.
Tak hanya Menag Lukman yang dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga diagendakan memberikan kesaksian dalam kasus yang juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Sesuai panggilan kami memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
Selain Lukman dan Khofifah, ada tiga saksi lain yang juga bakal bersaksi dalam persidangan. Mereka adalah mantan calon Kepala Kamtor Wilayah Jawa Timur, yakni Amin Mahfud, Syaikhul Hadi dan Asep Saifuddin.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede
Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBegitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya