Menag bantah izinkan Abu Tours berangkatkan calon jemaah umroh
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah telah mengizinkan biro perjalanan Abu Tours memberangkatkan para calon jemaah umroh secara ilegal. Lukman mengatakan, keberangkatan para calon jemaah tersebut menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro perjalanan lain, meski menggunakan atribut Abu Tours.
"Itu kesimpulan sepihak. Kami tidak mengizinkan Abu Tours yang izinnya telah dicabut oleh kami tetap memberangkatkan para jemaah," ujar Lukman saat melakukan konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Lukman menjelaskan keberangkatan para calon jemaah menggunakan PPIU lain berdasarkan kesepakatan bersama, baik dengan Kemenag, PPIU, dan calon jemaah itu sendiri. Kesepakatan yang dicapai menurutnya adalah calon jemaah rela membayar tambahan agar niatan umroh dapat terealisasikan meski menggunakan PPIU selain Abu Tours.
Dia juga menambahkan, pemilihan PPIU untuk menampung para calon jemaah Abu Tours dilakukan seleksi ketat, meliputi izin usaha dan kepatuhan administrasi lainnya.
"Itu hasil mediasi kami. Mereka tetap berangkat, tapi bukan Abu Tours yang memberangkatkan mereka, tapi karena mereka sudah ikut manasiknya, sudah dapat seragam, koper ya mereka pakai seragam itu," ujarnya.
Bantahan Lukman tersebut sehubungan dengan adanya temuan dari Ombudsman mengenai insiden kegagalan Abu Tours dalam memberangkatkan para calon jemaahnya.
Ada empat temuan maladministrasi dari kasus tersebut, satu di antaranya Kemenag dianggap menyalahgunakan wewenangnya dengan tetap memberikan izin Abu Tours memberangkatkan ratusan calon jemaah ke tanah suci secara ilegal. Sebab, bersamaan dengan itu, izin usaha Abu Tours dicabut oleh Kemenag selaku regulator.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca Selengkapnya"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog lepas peserta mudik gratis dengan destinasi tujuan ke tujuh kota.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya