Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mempertanyakan 'tahta' untuk Brigjen Raja

Mempertanyakan 'tahta' untuk Brigjen Raja brigjen raja erizman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigadir Jenderal (Brigjen) Raja Erizman dipromosikan menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. Dengan begitu bintang di pundaknya bertambah menjadi dua. Banyak kalangan mengkritisi keputusan ini.

Rotasi pejabat perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2434/X/2016 pada Rabu, 5 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Bukan tanpa alasan posisi Raja mendapat sorotan. Saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, nama Raja mencuatnya karena kasus mafia pajak Gayus H Tambunan pada 2009 silam.

Raja memerintahkan penyidik membuka pemblokiran rekening Gayus di Bank BCA dan Bank Panin senilai Rp 28 miliar. Diyakini uang itu tidak terkait dengan kasus yang menjerat Gayus.

Akhirnya Raja diseret ke sidang kode etik. Majelis Etik Profesi dan Disiplin Mabes Polri menyatakan Raja Erizman bersalah. Raja dinilai lalai dan tidak melaporkan pembukaan blokir rekening Gayus kepada Kabareskrim Polri saat itu. Namun tak ditemukan unsur pidana.

Raja dihukum meminta maaf secara tertulis pada institusi Polri. Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu juga dipindahtugaskan. Dia tidak lagi bertugas di fungsi reserse, maupun satuan kewilayahan.

Sang 'rising star' Polri ini pun masuk 'kotak'. Dia digeser menjadi staf ahli Kapolri era Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Dua tahun di sana, Raja dipindahkan lagi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Staf Ahli Kapolri, saat itu Jenderal Timur Pradopo.

Ganti kepemimpinan ternyata bintang Raja masih redup. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui telegram Nomor ST/1847IX/2015 tertanggal 3 September 2015, menempatkan Raja Erizman dari Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol menjadi Kasespima Polri Lemdikpol.

Karier jebolan Akademi Polisi 1985 itu mulai tertinggal dari rekan seangkatannya. Unggung Cahyono, Benny Mokalu sudah meraih pangkat Irjen. Bahkan Suhardi Alius telah menyandang bintang tiga (Komjen), disusul Ari Dono Sukmanto lalu Syafruddin yang kini didapuk menjadi Wakapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane termasuk yang mempertanyakan pengangkatan Raja. Dia menilai Raja merupakan salah satu perwira tinggi yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Tambunan.

"Diangkatnya Raja sebagai Kadivkum patut dipertanyakan. Harus dikaji ulang dan dibatalkan," tegasnya kepada merdeka.com, Jumat (7/10).

Dalam kasus Gayus ada sembilan polisi terkena pelanggaran kode etik karena dianggap lalai. Brigjen Raja Erizman, Brigjen Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, AKBP Muh Anwar, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya, dan Ipda Angga. Dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini dijerat pidana, masing-masing 5 dan 2 tahun penjara.

Dia menilai penyelesaian kasus Raja tidak tuntas. "Selama ini penyelesaian kasusnya sangat tidak transparan dan tidak melalui proses peradilan. Hanya diendapkan," kata Neta.

Untuk itu dia mendorong agar Kapolri memberi penjelasan ke publik alasan mengangkat Raja sebagai Kadivkum. Ini penting untuk meyakinkan publik bahwa mutasi dalam rangka mendorong profesionalisme Polri.

"Sehingga tidak muncul kontroversi dan mutasi ," tandas Neta.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.

Baca Selengkapnya
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.

Baca Selengkapnya