Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membasmi Hoaks Covid-19

Membasmi Hoaks Covid-19 hoaks warga blitar positif corona. ©2020 Merdeka.com/kominfo

Merdeka.com - Kasus Corona Virus Disease (Covid-19) ditangani seluruh rumah sakit di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data hingga Rabu (25/3) pukul 12.00 WIB, terdapat 790 kasus positif Covid-19 dengan presentasi pasien sembuh mencapai 31 dan Meninggal 58.

Pemerintah pun terus melakukan pelbagai cara guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Mulai dari menerapkan aktivitas belajar dan bekerja di rumah. Meminta masyarakat menjaga jarak sosial. Hingga memproses rapid test atau tes cepat pengecekan virus corona atau Covid-19 dalam tubuh seseorang dilakukan setiap daerah.

Tak hanya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah juga terus memerangi penyebaran hoaks virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penelusuran dilakukan Tim Ais Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menemukan total sebanyak 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) per Selasa (17/3). Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri. Menurut Menteri Johnny, pihaknya akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di media sosial.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform. Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, Semuel mengatakan, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.

"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," kata Semuel.

Polisi Tindak 41 Kasus Hoaks Covid-19

Polri hingga kini sudah menindak 41 kasus penyebaran Hoaks di media sosial mengenai Covid-19. Kasus hoaks itu ditangani polda, polres hingga Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, polisi terus melakukan patroli siber guna membasmi penyebaran hoaks terkait Covid-19. Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri selain melakukan penindakan.

Mantan Wakapolda Jatim ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal virus covid-19 yang beredar di media sosial.

"Netizen saya imbau, jangan menelan mentah-mentah info yang belum jelas. Baiknya tanya dulu, apalagi soal corona yang berkaitan dengan jiwa raga. Saring dulu baru sharing," kata jenderal bintang dua itu.

Prioritaskan Tindak Hoaks Disinformasi

Pemerhati Media Sosial Enda Nasution menilai dalam kondisi tak normal seperti saat ini secara umum informasi simpang siur sangat mungkin terjadi. Pemerintah pun terus berusaha memberikan informasi sedemikian akurat di tengah banyaknya sumber informasi teknologi digital yang menurut Enda, kadang lebih cepat dari juru bicara pemerintah mengenai Corona Virus Disease (Covid-19).

"Jadi memang bisa dimengerti bahwa masyarakat juga haus terhadap informasi yang baru, bukan hanya tentang yang positif yang didekat rumahnya tetapi juga misalnya gimana caranya bisa mungkin ada pengobatan atau ada jamu yang bisa membantu menangkal virus jadi memang pasti banyak informasi yang beredar," kata Enda saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).

Enda melihat masih banyak masyarakat yang belum mengenal kategori hoaks. Ada dua kategori hoaks kata Enda. Pertama hoaks masuk kategori misinformasi. Yang kedua disinformasi.

"Nah yang berbahaya ini disinformasi. Jadi informasi yang secara sengaja dipabrikasi yang salah sama sekali kemudian disebarkan dengan maksud jahat. Maksud jahat itu membuat orang panik, membuat orang takut atau bahkan untuk menyerang orang tertentu inilah yang sebenarnya melanggar hukum," kata Enda.

Sementara misinformasi yakni informasi yang salah dan tidak akurat tetapi tidak ada maksud jelek atau jahat di belakangnya. Melihat kondisi sekarang ini, menurut dia, pihak penegak hukum lebih memprioritaskan kasus penyebaran hoaks yang merupakan pabrikasi dan potensi dampak akibat informasi tersebut.

"Pertama yang betul-betul pabrikasi entah itu motif mencari keuntungan atau apa dan ini minimal diperiksa. Kemudian siapa yang menyebarkan, Jadi fokus pada potensi punya dampak besar siapa penyebarnya kedua yang informasinya jahat informasi pabrikasi," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya