Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bogor Ditembak Polisi 134 Kendaraan Curian Diamankan Polisi di Bogor, 60 Tersangka Ditangkap. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bogor melontarkan timah panas kepada satu pelaku pencurian sepeda motor lantaran melawan saat hendak ditangkap, Kamis (4/3). Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, pelaku yang ditembak kedua kakinya berinisial AM, merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Saat kami akan tangkap melakukan perlawanan jadi kami lumpuhkan. Dia itu residivis bersama IP yang tidak kami hadirkan di sini karena sakit," kata Harun di Bogor.

Bahkan setelah digeledah, AM memiliki senjata api rakitan serta beberapa senjata tajam. AM bersama IP sama-sama berstatus residivis.

Polres Bogor mengamankan 134 kendaraan bermotor hasil curian dalam operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 22 Februari hingga-3 Maret 2021.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, pihaknya menangkap 60 orang orang tersangka. Selain itu, ada tujuh tersangka masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.

"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami amankan, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atu truk untuk mengangkut hasil curian," terangnya.

Harun menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkiran pertokoan maupun rumah makan.

"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.

Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.

"Pelaku ini masuk jaringan Sumatera meskipun ada juga yang lokal Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami amankan juga," jelas Harun.

Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah, dijerat dengan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya