Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan saat diringkus, pencuri mobil tewas didor polisi

Melawan saat diringkus, pencuri mobil tewas didor polisi Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang terpaksa menembak mati seorang tersangka spesialis pencurian mobil niaga di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (20/12). Tersangka tersebut adalah Mujiono alias Abu Muji (43) warga Warga Kretek, Binangun, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Polisi terpaksa menembak Mujiono karena berusaha untuk melawan dan melukai petugas saat dilakukan penangkapan oleh polisi.

"Petugas kami terpaksa menembak pelaku Mujiono karena melakukan perlawanan saat ditangkap ketika dikeler petugas kami," tegas Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (20/12).

Djihartono menjelaskan tersangka Mujiono ditangkap saat berada di Kawasan Obyek Wisata Kopeng, Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah. Mujiono saat itu sedang bersama dengan dua rekannya Joko Sunyoto (35) dan Kristian (30) warga Temanggung.

"Ketiganya saat itu membawa mobil hasil curian di Kawasan Banyumanik, Kota Semarang," jelasnya.

Menurut Informasi dibekuknya para tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya bernama Rodi (32) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mijen usai mencuri mobil Pikap di daerah Mijen bersama tiga pelaku tersebut. Oleh petugas, mayat Mujiono dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Semarang.

Penangkapan kelompok spesialis pencuri mobil diwarnai aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku. Petugas yang mengetahui pelaku membawa mobil curian langsung membuntutinya.

"Selain menembak Mujiono hingga tewas polisi juga menembak kaki dua tersangka lain yakni Joko Sunyoto (35) dan Kristian (30), warga Temanggung," tuturnya.

Oleh petugas kedua tersangka dibawa ke UGD Rs Kariadi, Kota Semarang. Sementara mayat Mujiono di bawa ke kamar mayat RS Bhayangkara, Kabluk, Kota Semarang.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Hampir Putus di Dalam Mobil yang Terkunci

Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Hampir Putus di Dalam Mobil yang Terkunci

Tubuhnya bersimbah darah dan leher hampir putus ditemukan di dalam mobil yang terkunci

Baca Selengkapnya
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian

Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian

Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta

Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta

Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya