Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mayoritas Fraksi Setuju, DPR Bahas Revisi UU IKN Tahun Depan

Mayoritas Fraksi Setuju, DPR Bahas Revisi UU IKN Tahun Depan Penutupan masa sidang DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah menyetujui permintaan pemerintah melakukan revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). DPR dan pemerintah segera melakukan revisi pada tahun depan.

"Itu sudah disetujui mayoritas fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk dimasukkan ke prolegnas menjadi prioritas 2023," ujar Guspardi ketika dihubungi, Rabu (30/11).

Sebelumnya NasDem bersikap abstain tetapi akhirnya setuju untuk membahas revisi UU IKN. Sementara yang menolak adalah PKS dan Demokrat.

DPR menunggu surat presiden dari pemerintah untuk membahas revisi UU IKN. Setelah surpres diterima maka Baleg akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

"Kapan dibahasnya itu tentu karena ini merupakan inisiatif dari pemerintah, kita tunggu surpres-nya ke DPR. Baru itu, pimpinan DPR menerima lalu direkomendasikan ke Baleg, nanti Baleg yang akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap rancangan perubahan yang diusulkan oleh pemerintah," ujar Guspardi.

Politikus PAN ini bilang, tergantung pimpinan DPR apakah revisi UU IKN dibahas melalui Pansus atau cukup di Baleg. Sebelumnya pada saat pembentukan RUU IKN dibahas melalui Pansus.

"Kemudian, mekanismenya nanti tentu, dulu kan ini Pansus, saya kan anggota pansus IKN, apakah cukup di Baleg saja atau dikembalikan diserahkan dalam pembahasannya itu ke pansus atau cukup di baleg saja. Itu kan tergantung dari Bamus," jelas Guspardi.

Ia mengaku belum tahu apa saja poin yang diajukan pemerintah untuk diubah dalam UU IKN. Guspardi belum mau bicara soal isu perubahan mekanisme pembiayaan IKN melalui APBN.

"Ya kita kan enggak boleh berandai-andai dulu mana-mana saja yang dilakukan perubahan atau ada penambahan terhadap pasal atau ayat yang perlu ditambahkan, ya itu kita lihat lah nanti," ujar Guspardi.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini

Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini

Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.

Baca Selengkapnya