Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, perwira Paspampres berpangkat Mayor berinisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) terancam dipecat. Menurut Andika, saksi pidana dan internal TNI berupa pemecatan jika keduanya terbukti bersalah melakukan tindakan asusila.
"Jadi tidak hanya hukuman pidana, tapi juga sanksi dari internal TNI. Karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," kata Andika di sela kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (8/12).
Andika menyampaikan, saat ini kedua prajurit tersebut sudah ditahan. Hal tersebut diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Andika, pasal yang tadinya digunakan adalah pasal 285 tentang pemerkosaan, berubah menjadi pasal 281 tentang asusila.
Andika mengatakan, perubahan pasal pemerkosaan menjadi asusila dikarenakan penyidik Puspom TNI menemukan motif suka sama suka antara anggota Paspampres dan prajurit Kowad Kostrad tersebut.
"Hasil pemeriksaan terbaru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Ini artinya kan suka sama suka, dan dilakukan beberapa kali. Itu artinya bukan pemerkosaan. Jadi arahnya keduanya menjadi tersangka," ujar dia.
Andika sebelumnya menyampaikan fakta baru terkait kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres dan prajurit Kowad. Hasil serangkaian pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan peristiwa yang disebut-sebut terjadi di Bali itu tidak menunjukkan adanya pemerkosaan.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan, ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Jenderal Andika di sela kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (8/12).
Andika mengatakan, sejak kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres itu mencuat ke publik, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Dugaan awal, sesuai laporan, dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Kita periksa Mayor BFH dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," ujarnya.
Pemeriksaan terus berkembang. Sampai akhirnya, mengarah pada tidak adanya pihak yang menjadi korban dalam kasus ini. Justru, keduanya terindikasi sebagai sama-sama pelaku.
"Sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," jelas dia.
Andika menyampaikan, saat ini kedua oknum tersebut sudah dilakukan penahanan. Hal tersebut diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan temuan fakta baru ini, pasal yang disangkakan juga berubah," katanya. [gil]
Baca juga:
Panglima TNI Ungkap Fakta Baru: Kasus Mayor Paspampres & Kowad Diduga Bukan Perkosaan
Kasad Dudung Bicara Hukuman yang Akan Jerat Anggota Paspampres Pemerkosa Kowad
Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer
Advertisement
BEM UI Kembali Tuntut Pengungkapan Kasus Kematian Aksyena, Ini Respons Keluarga
Sekitar 18 Menit yang laluNama Capres Koalisi Besar Sudah Dibahas Bersama Jokowi
Sekitar 48 Menit yang laluJokowi Ungkap 5 Ketum Parpol Pro Pemerintah Bahas Koalisi: Saya Hanya Mendengar
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Selidiki Penyebab Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem dan PDIP Absen saat Jokowi Bertemu Ketum Partai Pendukung, Ini Kata Zulhas
Sekitar 2 Jam yang laluDi Bawah Komando Jokowi, Ketum PAN Puji Sosok Prabowo dan Airlangga
Sekitar 2 Jam yang laluSTR Diusulkan Seumur Hidup, Kemenkes Pastikan Kompetensi Dokter Terjaga
Sekitar 2 Jam yang laluPolres Jaksel Akui Mercy Penabrak Pelajar di Pasar Minggu Disopiri Anak Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluPrabowo Ungkap Ada Kesepakatan KIB dan KIR Bersatu
Sekitar 2 Jam yang laluWacana KIB dan KIR Bersatu, Prabowo: Kita Masuk Timnya Pak Jokowi
Sekitar 3 Jam yang lalu345.500 Tiket KA Angkutan Lebaran di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Restui Poros KIB dan KIR Bergabung di Pemilu 2024
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi: Pusing Saya Dua Minggu Ini gara-gara Bola
Sekitar 3 Jam yang laluBintang 1 Polri 'Jenderal Bersahaja' Pulang Kampung, Warga Beri Cinderamata Unik
Sekitar 6 Jam yang laluLansia Tewas di Lahan Tambang, Polda Kalsel Buru PT JGA
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 2 Hari yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 2 Hari yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluCerita Yakob Sayuri soal PSM Seperti Roller Coaster dalam 2 Musim Terakhir di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluPersita Dikalahkan Arema di BRI Liga 1, Luis Edmundo Kritik Penyelesaian Akhir
Sekitar 2 Jam yang laluGelandang Arema FC Masih Kepikiran Batalnya Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluBernardo Tavares Beberkan Kunci PSM Bisa Juara BRI Liga 1: Bermain Efektif!
Sekitar 5 Jam yang laluPrediksi PSIS Vs PSS di BRI Liga 1: Pantang Kehilangan Poin!
Sekitar 10 Jam yang laluManajemen PSS Beri Dukungan untuk Hokky Caraka dan Doakan Ifan Nanda Sukses di Timnas Indonesia U-22
Sekitar 10 Jam yang laluBRI Liga 1: Tunjukkan Ketajaman, Masa Depan Paulo Victor Sedang Dibahas Manajemen Persebaya
Sekitar 12 Jam yang laluBRI Liga 1: Permalukan Persita, Arema Persembahkan Kemenangan untuk HUT Kota Malang
Sekitar 14 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Kesalahan Fatal pada Akhir Laga Bikin Persita Kalah dari Arema FC
Sekitar 19 Jam yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Persita Vs Arema
Sekitar 21 Jam yang laluWillem Jan Pluim Ungkap Rencana Usai Bawa PSM Makassar Juara BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 22 Jam yang lalu4 Statistik Mentereng yang Dibukukan PSM Makassar saat Juarai BRI Liga 1: Sangar! Cuma Kalah 2 Kali
Sekitar 1 Hari yang laluJadi Tim Paling Produktif, Inilah Sebaran Gol PSM Makassar di BRI Liga 1 2022/ 2023
Sekitar 1 Hari yang laluMomen PSM Juara Liga Indonesia 1999 / 2000: Magis Kurniawan Dwi Yulianto
Sekitar 1 Hari yang laluJakmania Kawal Kepulangan Tim Persib, Polisi Berikan Apresiasi
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami