May Day saat Pandemi, Buruh FSPMI Suarakan 3 Tuntutan Secara Virtual
Merdeka.com - Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini terasa berbeda. Jika biasanya ribuan buruh akan turun ke jalan menyuarakan tuntutannya, namun tidak kali ini.
Seperti yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menyampaikan 3 tuntutan mereka namun, secara virtual melalui media sosial.
Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".
"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden.
Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, instagram, dan pesan grup whatsapp.
Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.
"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!" kata Riden.
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 Wib, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 Wib dan 12.00 Wib.
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi Covid-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Soroti Kasus TPPO Modus Ferienjob ke Jerman: Jangan Sampai Korban Bertambah
Komisi III DPR menilai kasus tersebut adalah masalah hukum serius.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaGudang Amunisi Kodam yang Meledak Berada di Tengah Permukiman Warga, Ini Penjelasan TNI
Gudang Amunisi Kodam yang Meledak Berada di Tengah Permukiman Warga, Ini Penjelasan TNI
Baca SelengkapnyaSaat Kapolri Sigit Bicara Peningkatan SDM Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kegiatan tersebut dalam rangka menebar kebaikan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya