Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maukah Jokowi Keluarkan Perppu Buat Selamatkan KPK?

Maukah Jokowi Keluarkan Perppu Buat Selamatkan KPK? Jokowi Konpres Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com/HO/Kurniawan

Merdeka.com - Penolakan demi penolakan terhadap UU KPK baru terus mengalir dari publik. Salah satunya dari Lembaga swadaya masyarakat, Imparsial yang mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK. Tujuannya untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

"Kami mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu KPK sebagai upaya penyelamatan masa depan pemberantasan korupsi," ucap Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Beberapa pihak menilai UU KPK akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Apakah Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan KPK?

Kewenangan KPK yang Dipangkas UU Baru

Beberapa poin dalam Undang-Undang KPK terbaru menjadi sorotan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan poin yang direvisi diyakin akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.

"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK. DPR bersepakat untuk mengusung Rancangan Undang-undang inisiatif DPR. Dalam waktu yang sama, seleksi Pimpinan KPK juga sedang dilakukan di DPR. Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK," jelas Agus.

Ini poin-poin yang menjadi sorotan. Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan Pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden.

Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada Dewan Pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin Dewan Pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus Tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.

Penolakan UU Baru KPK

Gelombang penolakan disahkannya revisi UU KPK menjadi UU KPK terus terjadi. Mulai dari demo di Gedung KPK sampai demo oleh mahasiswa di gedung DPR yang menolak UU KPK baru.

Bahkan Puluhan pegawai lembaga antirasuah pun keluar dari dalam gedung dengan membawa bendera kuning. Ratusan pegawai dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi Renungan Malam Duka di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Bendera kuning yang dibawa oleh para pegawai yang mengenakan masker ini menandakan matinya KPK karena pengesahan revisi UU oleh DPR.

Ketua YLBHI Asfinawati mengungkapkan, keprihatinannya terkait disahkannya UU KPK yang dinilai melemahkan. Menurutnya, KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi digembosi dari berbagai penjuru. "Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini (KPK) bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," kata Asfinawati dalam orasinya.

Sementara itu Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan tahun 2019 adalah tahun yang sangat lengkap dalam pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pertama terpilihnya pimpinan KPK yang disebut bermasalah dengan pelanggaran kode etik. "Lengkap sudah tahun 2019 ini, KPK juga diperlemah dengan regulasi revisi UU KPK. Dan ketika pelaku korupsi masuk di penjara maka dia akan dapatkan kemudahan-kemudahan untuk pengurangan hukuman lewat UU pemasyarakatan," kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Menagih Janji Kampanye Jokowi Memperkuat KPK

Disahkan RUU KPK menjadi Undang-Undang KPK, membuat beberapa pihak meragukan janji Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi dengan memperkuat KPK.

"ini menunjukkan ketidakberpihakan Presiden pada penguatan KPK dan pemberantasan korupsi," kata Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Sebagai pengingat saat debat Pilpres 2019 yang dilakukan pada Kamis 17 Januari 2019, Jokowi mengatakan akan memperkuat KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi, yang terus kita lakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan bekerja sama menguatkan KPK serta mendorong sinergi antara KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian," kata Jokowi kala itu.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap, Pembicaraan Presiden Jokowi Ke Petugas KPPS Detik-Detik Jelang Pencoblosan

VIDEO: Terungkap, Pembicaraan Presiden Jokowi Ke Petugas KPPS Detik-Detik Jelang Pencoblosan

Petugas KPPS mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya