Polresta Samarinda ringkus penjual alat bantu seks lewat Facebook
Merdeka.com - Unit ekonomi khusus Satuan Reskrim Polresta Samarinda, menangkap seorang warga, JS (46), terduga penjual mainan dan alat bantu seks, melalui media jejaring sosial. Ragam barang bukti alat bantu seks disita, dan JS kini meringkuk di sel tahanan Polresta Samarinda.
Keterengan diperoleh dari Polresta Samarindax penangkapan JS, dilakukan Selasa (16/5) kemarin. Polisi awalnya mengendus aksi jual beli mainan seks melalui media sosial facebook. Setelah ditelusuri, belakangan pemilik akun berdomisili di Samarinda.
"Ada sebuah akun yang menjual mainan itu melalui facebook. Akhirmya, mengarah ke satu akun. Kita telusuri, hingga mengarah ke suatu tempat di Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/5) malam.
"Terduga pelaku ini, kita gerebek di tokonya, di kawasan Jalan Ir H Juanda. Sekaligus petugas mengamankan barang bukti sejumlah alat bantu seks yang dia jual di facebook," ujar Ade.
Dalam interogasi petugas, JS mengakui bermacam alat bantu dan mainan seks itu, adalah miliknya sendiri, yang dia jual di media sosial.
"Dia kedapatan sedang menjual itu. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan," ujar Ade.
Selain barang bukti alat bantu dan mainan seks, polisi menjadikan capture akun facebook sebagai bukti lokasi JS berjualan di media sosial. JS, kini meringkuk di sel penjara, setelah penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dikenakan pasal 45 junto pasal 27 Undang-undang ITE tentang dapat diaksesknya informasi elektronik uang melanggar kesusilaan. Selain itu, juga pasal 106 Undang-undang No 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan," sebut Ade.
"Juga dijerat dengan pasal 533 KUHP, bahwa barang siapa yang terang-terangan menyiarkan tulisan atau gambar, yang dapat membangkitkan nafsu birahi," terangnya.
Masih dijelaskan Ade, kasus yang menjerat JS, masih dikembangkan. Diantaranya, untuk mencari tahu, pemasok alat bantu dan mainan seks itu. "Juga untuk mengetahui arah peredaran barang-barang itu. Dia (JS) dan barang buktinya sudah di Polres (Polresta Samarinda). Keterangannya masih didalami."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPolisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee
Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnya