Menkum HAM: Jangan Mary Jane dieksekusi, lalu timbul persoalan hukum
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut angkat bicara terkait penundaan eksekusi terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Warga Negara Filipina itu dianggap bukan otak kejahatan pengedaran narkoba.
"Ada bukti bahwa dia ini kan bukan otak, detailnya saya tidak tahu," kata Yasonna kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).
Yasonna menganggap lobi yang dilakukan pemerintahan Filipina kepada Indonesia untuk memperjuangkan warganya adalah hal yang biasa. Begitu pula Indonesia ketika ada warganya terancam eksekusi mati di Saudi Arabia, pemerintah juga melakukan lobi-lobi.
"Biasa itu, kita ke Saudi lobi hukum mati juga biasa, tapi yang penting pelaku utama yang nganter heroin itu bukan dia (Mary Jane), dia enggak tahu barang itu apa," jelas Yasonna.
Ditundanya eksekusi mati untuk Mary Jane merupakan sikap kehati-hatian pemerintah Indonesia. Ada proses hukum baru yang berjalan di Filipina dan tentunya Indonesia juga harus menghormatinya.
"Secara yuridis ada orang yang mengaku di Filipina bahwa dia mengaku otak untuk Mary Jane, jadi pemerintah juga melihat supaya jangan ada persoalan hukum, ada yang mengaku penjahat secara yuridis, ini bisa komplikasi, jadi soal kehati-hatian aja," tutup Yasonna.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya