Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Jangan Mary Jane dieksekusi, lalu timbul persoalan hukum

Menkum HAM: Jangan Mary Jane dieksekusi, lalu timbul persoalan hukum Menkumham rapat dengan komisi III DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut angkat bicara terkait penundaan eksekusi terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Warga Negara Filipina itu dianggap bukan otak kejahatan pengedaran narkoba.

"Ada bukti bahwa dia ini kan bukan otak, detailnya saya tidak tahu," kata Yasonna kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Yasonna menganggap lobi yang dilakukan pemerintahan Filipina kepada Indonesia untuk memperjuangkan warganya adalah hal yang biasa. Begitu pula Indonesia ketika ada warganya terancam eksekusi mati di Saudi Arabia, pemerintah juga melakukan lobi-lobi.

"Biasa itu, kita ke Saudi lobi hukum mati juga biasa, tapi yang penting pelaku utama yang nganter heroin itu bukan dia (Mary Jane), dia enggak tahu barang itu apa," jelas Yasonna.

Ditundanya eksekusi mati untuk Mary Jane merupakan sikap kehati-hatian pemerintah Indonesia. Ada proses hukum baru yang berjalan di Filipina dan tentunya Indonesia juga harus menghormatinya.

"Secara yuridis ada orang yang mengaku di Filipina bahwa dia mengaku otak untuk Mary Jane, jadi pemerintah juga melihat supaya jangan ada persoalan hukum, ada yang mengaku penjahat secara yuridis, ini bisa komplikasi, jadi soal kehati-hatian aja," tutup Yasonna.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya