Mata Tertutup Kain Hitam & Tangan Terikat, Munarman Digiring ke Rutan Polda Metro
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman resmi menjadi penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/4). Munarman tiba dengan pengawalan ketat pada pukul 19.30 Wib.
Munarman diantar ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya menggunakan minibus putih. Dia mengenakan koko berwarna putih dan sarung. Kedua tangganya diikat kabel ties putih. Sementara matanya ditutup kain hitam.
Munarman dituntun masuk oleh dua orang polisi berpakaian bebas menuju ke pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi Munarman ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya," singkat Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).
Sebelumnya, Pengacara Rizieq Syihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/4) sekira jam 15.30 Wib, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Pasal yang disangkakan diduga adalah kejahatan terorisme dimana Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaBeredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur
Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnya