Masuk Penyidikan, Garis Polisi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Dibuka
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim penyelidik gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan resmi membuka police line Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pembukaan police line dari tim penyelidik gabungan kepada pihak Kejaksaan Agung," katanya di Jakarta, Kamis (17/9).
Garis polisi di TKP kebakaran dibuka, menyusul naiknya penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dari penyelidikan ke penyidikan. Garis polisi dibuka, karena tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pembukaan garis polisi dilakukan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Budhi Herdi dan pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa M Yusuf selaku jaksa pada Jampidum dan Jaksa Wahyudi selaku Kabag Rumga.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan diduga karena nyala api terbuka.
"Berdasarkan hasil olah TKP bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena open flame (nyala api terbuka)," ujarnya.
Menurut dia, api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lain.
Adanya akseleran berupa ACP dan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon telah mempercepat Gedung Utama Kejaksaan Agung dilahap api.
"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAhli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca Selengkapnya