Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mendeportasi tiga warga negara (WN) Timor Leste. Ketiganya dikirim pulang setelah masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal untuk melayat kerabat yang meninggal sekaligus menghadiri wisuda kerabatnya.
Tiga orang yang merupakan ibu, anak, dan cucu itu dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dideportasi ke Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat (25/11).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim mengatakan, seusai mengurus administrasi pendeportasian dengan menerapkan cap keluar pada travel dokumen perjalanan, ketiga warga negara Timor Leste itu langsung diberangkatkan.
"Nama mereka adalah Atriana O Dos Santos dengan Nomor Travel Dokumen: STTD/ACTL-ATB/027/XI/2022, Celina De Jesus Soares Nomor Travel Dokumen: STTD/ACTL-ATB/028/XI/2022, dan Armindu Dos Reis Soares Nomor Travel Dokumen : STTD/ACTL-ATB/029/XI/2022," ungkapnya.
KA Halim menjelaskan, ketiga WN Timor Leste itu diamankan Polres Belu pada Rabu (16/11) ketika melintas secara ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa mengantongi dokumen perjalanan yang sah. Mereka mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui daerah Haekesak, Kecamatan Raihat secara ilegal.
Tujuannya untuk menghadiri acara pemakaman keluarga di Raihat, sekaligus mengikuti prosesi wisuda keponakan mereka di Kupang.
"Ketiganya mengaku bahwa berencana akan berada di wilayah Indonesia selama tujuh hari. Ketiganya saat diperiksa oleh Polres Belu tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, saat masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.
Mereka bertiga kemudian diantar ke Kantor Imigrasi Atambua, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas pelanggaran keimigrasian ini, mereka bertiga dicekal selama enam bulan oleh Kanim Atambua," jelas KA Halim.
"Setelah diterakan cap keluar wilayah Indonesia, tim berangkat menuju Pos Imigrasi Batugade Timor Leste, untuk memastikan yang bersangkutan diterima dan diterakan cap kedatangan oleh petugas imigrasi Timor Leste," tutupnya. [yan]
Baca juga:
Bebas dari Penjara di Bali, Bule Polandia Pelaku Skimming Dideportasi dan Ditangkal
Hina Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Dua WNA Dideportasi dan Dicekal
Kerap Makan Nasi Padang Tanpa Bayar dan Mengemis di Bali, WN India Dideportasi
Langgar Aturan Imigrasi, Sembilan WNA di Pekanbaru Bakal Dideportasi
Mantan Marinir Jerman Dideportasi dari Bali, Ini Penyebabnya
Bule Bulgaria Tersandung Kasus ITE Dideportasi dari NTT
Advertisement
Kepada Penyidik, Kompol D Akui Nikah Siri Sejak 8 Bulan Lalu
Sekitar 2 Menit yang laluTenaga Ahli Hudev UI Bikin Riset Abal-Abal Loloskan Proyek BTS Kominfo
Sekitar 5 Menit yang laluPolda Jabar Tak Kaitkan Skandal Kompol D dengan Kecelakaan Mahasiswi Unsur
Sekitar 22 Menit yang laluSaat Dua Hakim MK Berbeda Pendapat terkait Gugatan Nikah Beda Agama
Sekitar 32 Menit yang laluMenko PMK Usul Biaya Haji Naik Bertahap Agar Tak Bebankan Jemaah
Sekitar 36 Menit yang laluBuronan Kasus Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia
Sekitar 42 Menit yang laluTemui Mahfud MD, Ketua MPR Minta Pemerintah Tegas untuk Normalisasi Keamanan Papua
Sekitar 50 Menit yang laluMenko PMK Sebut Putusan MK Soal Nikah Beda Agama Beri Kepastian
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Ledakan Sumur Minyak di Riau, Polisi Sebut Perusahaan kurang Kooperatif
Sekitar 1 Jam yang laluMK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama
Sekitar 1 Jam yang laluTragis, Pemotor di Depok Tewas Terlindas Truk Gara-Gara Tali
Sekitar 1 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 3 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 6 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 7 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 2 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluBursa Transfer BRI Liga 1: Persik Rekrut Braif Fatari sebagai Solusi Ketajaman Lini Depan
Sekitar 56 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Barito Putera Vs PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami