Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam

Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam Demonstran di Gedung Kantor DPRD Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Demonstran aksi #BaliTidakDiam sempat bertahan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Bali, sekitar 2 jam untuk menunggu kedatangan Ketua DPRD Bali, Senin (30/9).

Sebelumnya mereka berjalan kaki dari Parkiran Timur Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Kemudian tiba di Gedung Kantor DPRD Bali sekitar pukul 14.20 Wita. Demonstran lalu melakukan orasi di tanah lapang di depan lobi Kantor DPRD Bali.

Selanjutnya, mereka membacakan 7 tuntutan di depan anggota DPRD Bali yang menemuinya. Kemudian, meminta anggota DPRD Bali untuk ikut membacakan 7 tuntutan tersebut.

Namun, saat meminta mendatangani 7 tuntutan, demonstran meminta Ketua DPRD Bali sementara yakni I Nyoman Adi Wiryatama untuk bertanda tangan tanpa diwakili oleh siapapun. Namun, Ketua DPRD Bali, sedang tidak ada di tempat. Sehingga, demonstran memilih untuk menunggu kedatangannya.

"Kawan-kawan Ketua DPRD sedang ke Baturiti (Kabupaten Tabanan). Apakah kita siap menunggu, setuju," teriak salah satu orator aksi, yang disambut jawaban setuju.

Selanjutnya mereka bergeser ke lobi Gedung DPRD Bali dan kembali melakukan orasi, membaca puisi dan menyanyikan yel-yel.

demonstran di gedung kantor dprd bali©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Namun pada sekitar pukul 16.40 Wita, Ketua sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama datang dengan mobil dinasnya ke Kantor DPRD Bali. Ia kemudian, mendatangi demonstran yang duduk di depan lobi Kantor DPRD Bali. Dia membacakan 7 tuntutan itu.

"Tadi saya sudah ada di sini jam 2, tapi adik-adik dan masyarakat kita itu terlambat. Semula saya dengar jam 10, dan diundur jam 12. Karena saya dapat jadwal terapi karena saya habis operasi. Bukan saya lari, tidak ada saya lari," ujar Wiryatama.

Wiryatama juga menjelaskan, bahwa aspirasi masyarakat itu wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti karena pihaknya sebagai lembaga DPRD Bali.

"Kita tindak lanjut dengan aturan yang berlaku. Karena itu merupakan produk Undang-undang sebagai aturan. Yang membuat aturan itu kan DPR dan pemerintah yaitu presiden. Apapun aspirasinya akan kita sampaikan dengan aturan berlaku," imbuhnya.

Wiryatama juga menjelaskan, bahwa 7 tuntutan tersebut akan dikirim langsung ke DPRI dan ia juga menjelaskan apa yang dituntut sekarang sudah ada Undang-undang yang dibatalkan.

"Semua tuntutan, malahan Undang-undang yang 5 itu sudah dibatalkan. Yang satu Undang-undang KPK sedang diuji materi hari ini. Yang penting, kita juga tidak setuju kalau ada produk undang-undang yang melemahkan KPK. Kalau memperkuat saya setuju, kita setuju kalau revisi memperkuat (KPK)," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis

Baca Selengkapnya
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda

Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.

Baca Selengkapnya
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas

Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi

Massa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.

Baca Selengkapnya