Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam
Merdeka.com - Demonstran aksi #BaliTidakDiam sempat bertahan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Bali, sekitar 2 jam untuk menunggu kedatangan Ketua DPRD Bali, Senin (30/9).
Sebelumnya mereka berjalan kaki dari Parkiran Timur Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Kemudian tiba di Gedung Kantor DPRD Bali sekitar pukul 14.20 Wita. Demonstran lalu melakukan orasi di tanah lapang di depan lobi Kantor DPRD Bali.
Selanjutnya, mereka membacakan 7 tuntutan di depan anggota DPRD Bali yang menemuinya. Kemudian, meminta anggota DPRD Bali untuk ikut membacakan 7 tuntutan tersebut.
Namun, saat meminta mendatangani 7 tuntutan, demonstran meminta Ketua DPRD Bali sementara yakni I Nyoman Adi Wiryatama untuk bertanda tangan tanpa diwakili oleh siapapun. Namun, Ketua DPRD Bali, sedang tidak ada di tempat. Sehingga, demonstran memilih untuk menunggu kedatangannya.
"Kawan-kawan Ketua DPRD sedang ke Baturiti (Kabupaten Tabanan). Apakah kita siap menunggu, setuju," teriak salah satu orator aksi, yang disambut jawaban setuju.
Selanjutnya mereka bergeser ke lobi Gedung DPRD Bali dan kembali melakukan orasi, membaca puisi dan menyanyikan yel-yel.
©2019 Merdeka.com/Moh KadafiNamun pada sekitar pukul 16.40 Wita, Ketua sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama datang dengan mobil dinasnya ke Kantor DPRD Bali. Ia kemudian, mendatangi demonstran yang duduk di depan lobi Kantor DPRD Bali. Dia membacakan 7 tuntutan itu.
"Tadi saya sudah ada di sini jam 2, tapi adik-adik dan masyarakat kita itu terlambat. Semula saya dengar jam 10, dan diundur jam 12. Karena saya dapat jadwal terapi karena saya habis operasi. Bukan saya lari, tidak ada saya lari," ujar Wiryatama.
Wiryatama juga menjelaskan, bahwa aspirasi masyarakat itu wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti karena pihaknya sebagai lembaga DPRD Bali.
"Kita tindak lanjut dengan aturan yang berlaku. Karena itu merupakan produk Undang-undang sebagai aturan. Yang membuat aturan itu kan DPR dan pemerintah yaitu presiden. Apapun aspirasinya akan kita sampaikan dengan aturan berlaku," imbuhnya.
Wiryatama juga menjelaskan, bahwa 7 tuntutan tersebut akan dikirim langsung ke DPRI dan ia juga menjelaskan apa yang dituntut sekarang sudah ada Undang-undang yang dibatalkan.
"Semua tuntutan, malahan Undang-undang yang 5 itu sudah dibatalkan. Yang satu Undang-undang KPK sedang diuji materi hari ini. Yang penting, kita juga tidak setuju kalau ada produk undang-undang yang melemahkan KPK. Kalau memperkuat saya setuju, kita setuju kalau revisi memperkuat (KPK)," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaSejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.
Baca Selengkapnya