Masih Cari Bukti, Polisi Belum Tahan Tersangka Robot Trading Net89
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri belum menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Hingga kini sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya telah meninggal dunia.
Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, salah satu alasan belum menahan para tersangka karena belum cukup bukti.
"Belum (ditahan). Masalah waktu saja, apabila sudah cukup pembuktiannya akan kita tahan. Mohon sabar ya," kata Candra saat dihubungi, Selasa (15/11).
Candra menegaskan, hingga kini pihaknya masih mencari bukti tambahan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Betul (hingga kini masih mencari bukti)," tegasnya.
Minta Tersangka Ditahan
Kuasa Hukum korban kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89, Zainul Arifin menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya itu terkait dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Tadi kita ke dalam koordinasi dengan kawan-kawan penyidik terkait hal perkembangan. Jadi kita sudah dapat SP2HP. Nah terkait SP2HP itu tanggal 14 kemarin dan surat perintah penyidikan itu tanggal 8. Nah maka dari itu nanti proses bergulir dan sebagainya," kata Zainul kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/11).
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri hingga Kapolri untuk melakukan penahan terhadap para tersangka kasus tersebut. Selain itu, Zainul juga meminta terhadap publik figur yang namanya terseret dalam kasus ini dilakukan pencekalan.
"Ini agenda kedua kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," ujarnya.
"Dan ketiga para terduga terlapor ini 134 orang ini juga dilarang ataupun dicekal keluar negeri, termasuk kelima public figure itu. Kita melihat bahwa Atta sempat keluar negeri, jadi membuat bertanya-tanya public. Sebenarnya bagaimana penindakan hukum oleh kawan-kawan di Mabes Polri," sambungnya.
Delapan Tersangka
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).
"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositokan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.
Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS (meninggal dunia), FI serta D.
"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositokan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya