Masa tugas habis, 6 penyidik Polri masih kerja untuk KPK
Merdeka.com - Meski telah habis masa tugasnya sejak November lalu, dari tiga belas nama yang tercatat, baru tujuh orang mantan penyidik KPK yang kembali ke Polri. Sisanya masih berada di KPK.
"Baru enam yang kembali ke Mabes Polri minggu lalu. Satu sekolah ke Australia. Jadi sisa enam lagi," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Senin (10/12).
Boy mengatakan, keenamnya kini sedang diurus divisi SDM Polri untuk ditempatkan di berbagai pos di Mabes Polri. Bahkan mereka juga dimungkinkan bekerja di direktorat tindak pidana korupsi Mabes Polri.
"Pasti akan ditugaskan di divisi baru di Mabes Polri. Bisa saja di Tipikor Mabes Polri," bebernya.
Meski ada yang membandel, Polri mengaku tidak ingin memaksa mereka untuk kembali dengan ancaman sanksi. Proses kembalinya para penyidik ini masih berdasarkan koordinasi.
"Soal pengenaan kode etik masih jauh. Ga ada target waktunya (kembali penyidik), hasil koordinasi aja paling itu aja," tutup Boy.
Tiga belas penyidik Polri sudah habis masa kerjanya di KPK. Seharusnya mereka sudah kembali ke Polri sejak November lalu. Nyatanya hanya sebagian yang mengindahkan aturan tersebut.
Dari ketigabelas penyidik itu salah satunya adalah Kompol Novel Baswedan. Kompol Novel salah satu dari penyidik yang berperan menjebloskan Irjen DS ke rutan guntur beberapa waktu lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya