Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Tanggap Darurat Sulbar Diperpanjang hingga 4 Februari 2021

Masa Tanggap Darurat Sulbar Diperpanjang hingga 4 Februari 2021 Masa Tanggap Darurat Sulbar Diperpanjang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Masa tanggap darurat Provinsi Sulawesi Barat diperpanjang hingga 4 Februari 2021. Keputusan ini ditetapkan oleh Danrem 142 Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan selaku DANSATGAS bersama Sekda Provinsi Sulbar, Muhammad Idris selaku WADANSATGAS penanganan gempa Sulbar.

"Keputusan tersebut ditetapkan setelah menjalani rapat evaluasi kerja dari tanggal 15-28 Januari. Masing-masing stakeholder melaporkan bahwa masih ditemukan kendala di lapangan, maka kita putuskan untuk diperpanjang," kata Firman Dahlan dalam keterangan persnya, Minggu (31/1).

Perpanjangan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Majene dan Mamuju itu dimulai dari tanggal 29 Januari hingga 4 Februari 2021 dan sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulbar No.188.4/50/SULBAR/1/2021, tertanggal 29 Januari 2021.

Seperti yang diketahui, masa tanggap bencana di Sulbar sebelumnya ditetapkan pada 15- 28 Januari 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Basarnas Mamuju, Saidar Rahmanjaya mengungkapkan bahwa pelaksanaan kesiapsiagaan juga akan tetap dilaksanakan di Posko Terpadu yang terletak di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

"Dengan adanya keputusan tersebut, kami akan akan tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi dari keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.

Dia juga berharap, perpanjangan masa darurat itu bisa menormalkan kembali daerah terdampak gempa, sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali normal pula.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra

Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra

Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.

Baca Selengkapnya
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya